Meski Ada Temuan, Kembali Sabet WTP ke-12 Kali

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, menyerahkan LHP atas laporan keuangan Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu malam, 17 Juni 2026.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, , Rabu malam, 17 Juni 2026.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, mengatakan BPK memperoleh mandat untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah dengan memperhatikan sejumlah aspek penting.

“Aspek yang menjadi perhatian meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi , kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanggung jawab BPK adalah menyatakan atas laporan keuangan pemerintah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara independen.

Selain memberikan , BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Slamet mengungkapkan, hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 masih menemukan sejumlah permasalahan. Namun, temuan tersebut tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan.

“Meskipun hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun 2025 masih terdapat temuan, namun permasalahan tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan,” katanya.

Karena itu, BPK RI memberikan Wajar Tanpa Pengecualian kepada atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

“Dengan demikian telah berhasil mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kali sejak tahun 2014. Kami memberikan apresiasi kepada atas pencapaian tersebut,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Wagub Edy Pratowo Dorong Lahirnya Penulis Daerah Berbakat Lewat Lomba Karya Tulis dan Bercerita
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!