SAMPIT – Kerusakan yang berulang pada Jembatan Kapten Mulyono atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jembatan Patah tidak hanya disebabkan faktor usia konstruksi. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut masih banyak pengguna jalan yang salah memahami batas tonase jembatan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Jalan, Jembatan dan Drainase Dinas SDABMBKPRKP Kotawaringin Timur, Suhardiono, menjelaskan bahwa kapasitas maksimal jembatan hanya delapan ton.
Namun, ketentuan itu sering kali ditafsirkan sebagai batas muatan kendaraan, padahal yang dimaksud adalah berat total kendaraan beserta muatannya.
“Banyak yang mengira delapan ton itu hanya muatannya saja. Padahal yang dimaksud adalah berat keseluruhan kendaraan dan muatan. Misalnya berat truk empat ton, berarti muatan maksimalnya hanya sekitar empat ton sehingga totalnya delapan ton,” kata Suhardiono, Kamis 18 Juni 2026.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak kendaraan bertonase tinggi yang tetap melintas di atas jembatan tersebut.
Bahkan petugas menemukan truk dengan berat mencapai lebih dari 20 ton menggunakan akses tersebut.
“Di lapangan malah ada yang beratnya sampai 20 ton lebih. Kami juga heran karena Jalan Lingkar Selatan kondisinya bagus dan bisa digunakan kendaraan besar, jalan HM Arysad juga bisa,” ujarnya.
Suhardiono menegaskan, kerusakan yang selama ini terjadi bukan karena kurangnya perawatan. Pihaknya justru rutin melakukan perbaikan meski tanpa anggaran khusus.
“Perbaikan rutin yang dilakukan selama ini nol anggaran. Material seperti kayu ulin, baut dan perlengkapan lainnya memanfaatkan stok yang tersedia untuk kegiatan pemeliharaan. Jadi tidak benar kalau ada anggapan perbaikan dilakukan untuk mencari anggaran,” tegasnya.
Ia mengakui kendala yang sering dihadapi adalah ketika persediaan material di gudang mulai menipis. Dalam kondisi tertentu, petugas bahkan harus mencari material pengganti agar perbaikan bisa segera dilakukan.
Selain beban kendaraan yang melebihi kapasitas, komponen jembatan juga kerap mengalami kehilangan akibat pencurian. Plat besi yang menjadi bagian lantai jembatan beberapa kali hilang sehingga harus diganti menggunakan stok cadangan yang tersedia.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim tengah melakukan rehabilitasi dengan membongkar seluruh lantai jembatan. Proses pekerjaan ditargetkan berlangsung selama 90 hari dan akses kendaraan ditutup sementara hingga pekerjaan selesai, namun pekerjaan terus digenjot agar lebih cepat dari target.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih melakukan kajian teknis sebagai bagian dari rencana pembangunan jembatan permanen yang akan menggantikan konstruksi yang ada saat ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotim mulai melakukan rehabilitasi menyeluruh terhadap Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono dengan membongkar seluruh lantai jembatan yang selama ini menggunakan papan kayu ulin. Pekerjaan tersebut diperkirakan berlangsung selama 90 hari dan selama proses berlangsung akses kendaraan ditutup total.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menjelaskan rehabilitasi dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sambil menunggu rencana pembangunan jembatan permanen yang saat ini masih dalam tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS).
Menurut Mentana, hasil kajian sementara menunjukkan penggantian lantai jembatan yang dilakukan saat ini diperkirakan masih mampu menopang kebutuhan masyarakat hingga pembangunan jembatan permanen dapat direalisasikan.
Selain FS, pemerintah daerah juga masih harus menyelesaikan tahapan detail engineering design (DED) dan perencanaan teknis lainnya sebelum proyek pembangunan jembatan baru dapat dilaksanakan. (Nardi)












