PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan Pemprov Kalteng secara berturut-turut sejak tahun 2014.
​Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu, 17 Juni 2026 malam.
​Menanggapi raihan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, memberikan apresiasi. Namun, ia menekankan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut yang serius terhadap catatan evaluasi dari BPK RI.
“WTP 12 kali Provinsi Kalimantan Tengah, namun ada beberapa evaluasi. Mungkin nanti yang terkait dengan evaluasi dari BPK RI akan kita tindaklanjuti melalui OPD terkait,” ujar Riska saat diwawancarai usai rapat.
Riska menambahkan, pihaknya di DPRD akan segera melakukan pembahasan mendalam mengenai rekomendasi BPK RI, terutama yang menyangkut sektor krusial seperti infrastruktur dan pendidikan.
“Pada saat pembahasan pun evaluasi-evaluasi ini baik dari sektor infrastruktur, pendidikan dan hal lain akan kita koordinasikan dengan BPK, apa rekomendasi terbaik. Jika pun ada pengembalian itu nanti secepatnya akan diproses,” tegasnya.
Politisi Fraksi Golkar ini juga menyatakan dukungannya terhadap instruksi Gubernur Kalteng untuk mempercepat perbaikan kinerja pemerintah daerah. Riska memastikan DPRD akan segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas hasil review dari BPK RI tersebut.
“Seperti yang dikatakan Bapak Gubernur, lebih cepat bergerak lebih baik. Maka secepatnya akan koordinasi, baik dengan komisi maupun nanti di rapat gabungan akan kita bahas berkenaan apa yang tadi disampaikan BPK RI tentang evaluasi dan review tadi,” pungkasnya.
(Syauqi)











