PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti sejumlah permasalahan dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan selama periode 2020 hingga 2025.
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, mengatakan hasil pemeriksaan kinerja atas desain dan kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan menemukan persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu malam, 17 Juni 2026.
“Hasil pemeriksaan kinerja atas desain atau kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dari 2020 sampai 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya di Palangka Raya mengungkapkan permasalahan,” ujarnya.
Menurut Slamet, salah satu persoalan yang ditemukan adalah pengembangan dan penyusunan sistem informasi pangan yang belum terintegrasi serta belum didukung data yang akurat dan lengkap.
“Pengembangan dan penyusunan sistem informasi pangan belum terintegrasi serta belum berdasarkan data yang akurat dan lengkap,” katanya.
Selain itu, BPK juga menemukan kepemilikan lahan hasil program cetak sawah maupun lahan pertanian yang ada belum sepenuhnya memadai sehingga alih fungsi lahan oleh masyarakat belum dapat dicegah secara optimal.
“Kepemilikan lahan hasil program cetak sawah maupun lahan pertanian yang ada belum sepenuhnya memadai sehingga alih fungsi lahan oleh masyarakat belum dapat dicegah,” ujarnya.
Permasalahan lainnya berkaitan dengan regulasi dan pengawasan pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dinilai belum sepenuhnya memadai.
“Regulasi dan pengawasan atas pelaksanaan stabilisasi pasokan dan harga pangan belum sepenuhnya memadai,” katanya.
BPK juga menyoroti belum selesainya pemetaan dan pola distribusi pangan serta perencanaan target distribusi pada komunitas pangan.
“Pemetaan dan pola distribusi pangan serta perencanaan target distribusi komunitas pangan belum diselesaikan dan penyusunan strategi serta kebijakan belum seluruhnya mencakup unsur-unsur pengendalian pangan,” tambahnya.
(Sya'ban)











