Bapenda Kobar Dekatkan Pelayanan Pajak kepada Warga Karang Sari

IST/BERITASAMPIT - Petugas Bapenda Kobar kembali menghadirkan layanan pengambilan bola pajak melalui program Pajak Sambang (SASAH) di Karang Sari, Kecamatan Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BUN – Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barat (Kobar) kembali menghadirkan layanan pengambilan bola pajak melalui program Pajak Sambang (SASAH) di Karang Sari, Kecamatan Pangkalan Banteng, Senin 22 Juni 2026.

 Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke pusat layanan di Pangkalan Bun.

Kehadiran tim Bapenda mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain menyediakan layanan pembayaran Pajak Tanah dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), staf juga memberikan tentang berbagai alternatif pembayaran pajak non-tunai yang kini semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, mengapresiasi antusiasme tinggi masyarakat dan dukungan Pemerintah Karang Sari dalam menyukseskan kegiatan ini.

“Memulai kegiatan kerja di awal pekan ini dengan melihat antusiasme masyarakat Karang Sari memberi kami energi positif tersendiri. Tugas kami adalah memastikan bahwa niat baik dan ketaatan masyarakat ini didukung dengan akses terhadap layanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat melalui program SASAH,” kata Ikhsan.

Menurutnya, sinergi yang baik antara Bapenda, pemerintah kecamatan, dan pemerintah merupakan faktor penting dalam memobilisasi partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang diberikan.

Program SASAH dianggap sangat membantu warga untuk mengingat jarak ke Pangkalan Bun yang cukup jauh dan membutuhkan waktu serta biaya tambahan. Dengan layanan yang datang langsung ke , masyarakat dapat mengelola kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.

Dalam kegiatan ini, Bapenda juga mengedukasi masyarakat tentang penggunaan berbagai saluran pembayaran digital, seperti SINPELAJA QRIS, mobile banking Bank Kalteng, Kantor Pos, dan sejumlah dompet digital yang telah banyak digunakan oleh masyarakat.

baca juga ...  Stop Meracun dan Menyetrum Ikan

Selain itu, petugas juga mendampingi warga untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Kobar Tax Touch. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mengecek tagihan dan status PBB-P2 secara mandiri via ponsel tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Bapenda Kobar optimistis bahwa konsistensi pelaksanaan program SASAH dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pencapaian target Pendapatan Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada tahun 2026.

PAD yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, layanan , hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan untuk menciptakan kemakmuran bersama di Bumi Marunting Batu Aji.

Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Kobar Touch Tax yang tersedia di Google Play Store untuk mendapatkan kemudahan layanan perpajakan digital kapan saja dan di mana saja. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!