Operasi Gabungan di Jaring 54 Kendaraan Penunggak Pajak

IST/BERITASAMPIT - Petugas gabungan saat melakukan razia pajak di Jalan Yos Sudarso .

Sebanyak 54 kendaraan bermotor tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam operasi gabungan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota bersama tim gabungan, Rabu, 24 Juni 2026.

​Kegiatan yang berlangsung di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan TVRI Kalteng tersebut, merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka.

​Dari hasil pemeriksaan terhadap 454 kendaraan yang melintas, petugas menemukan 54 armada yang kedapatan menunggak pajak. Jumlah tersebut terdiri dari 45 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat.

​Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, total potensi penerimaan daerah dari tunggakan yang ditemukan mencapai Rp 45.436.480. Rinciannya, tunggakan kendaraan roda dua sebesar Rp 10.832.680 dan kendaraan roda empat mencapai Rp 34.603.800.

​Kepala Bapenda Kota , Emi Abriyani, mengatakan bahwa operasi gabungan ini rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib.

​”Melalui kegiatan ini kami ingin mengingatkan masyarakat agar selalu memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Emi.

​Menurutnya, PKB memiliki peran penting dalam mendukung roda pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.

​”Semakin tinggi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan untuk pembangunan daerah,” katanya.

​Ia berharap kegiatan serupa dapat mendongkrak kesadaran wajib pajak, sehingga angka tunggakan di Kota dapat terus ditekan. ke depan, operasi penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
​
(Syauqi)

baca juga ...  Kasus Dana Hibah Rp40 M Belum Terang, Ketua KPU Kotim Kembali Diperiksa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!