PALANGKA RAYA – Penurunan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Kondisi fiskal yang merosot ini dinilai berpotensi kuat menghambat jalannya roda pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyatakan bahwa kepastian mengenai ada atau tidaknya penambahan dana transfer dari pusat akan menjadi salah satu fokus utama dalam agenda pembahasan anggaran perubahan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Nah ini kan kita baru dibahas, nanti kita melakukan rapat komisi (dengan) mitra kerja. Kita belum mengetahui sejauh mana, nantikan disampaikan oleh mitra apakah itu ada penambahan (dana tranfer dari pemerintah pusat) atau tidak,” ujar Purdiono, Kamis, 25 Juni 2026.
Purdiono menambahkan, penurunan kapasitas finansial daerah ini sudah dirasakan sejak tahun 2024. Bahkan, dampak pemangkasan tersebut membuat sejumlah postur APBD di tingkat kabupaten juga turun drastis hingga menyentuh angka di bawah Rp1 triliun.
Kondisi tersebut dinilai ironis bagi daerah sekaya Kalteng. Sebagai wilayah yang berkontribusi besar terhadap pendapatan domestik nasional lewat sektor komoditas, hasil dari kekayaan alam daerah semestinya bisa dinikmati kembali oleh masyarakat setempat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
“Sementara kita mengetahui kita (daerah) penyumbang SDA. SDA seharusnya linear dengan kesejahteraan masyarakat ketika pengerukan SDA itu,” tegas Legislator Fraksi Golkar ini.
Melihat ketimpangan yang terjadi, DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal isu pembagian porsi keuangan pusat-daerah ini agar Kalteng mendapatkan hak anggaran yang proporsional pada APBD mendatang.
“Itu yang kita perlu suarakan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
(Syauqi)











