SAMPIT – Perkelahian berdarah yang terjadi di Jalan Yulianus Nenson, RT 017 RW 005, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu 28 Juni 2026 dini hari, mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia dan seorang mahasiswa mengalami luka tusuk.
Peristiwa tersebut kini ditangani Polsek Mentaya Hulu setelah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/7/VI/2026/SPKT/POLSEK MENTAYA HULU/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 28 Juni 2026.
Pelapor dalam kasus ini adalah M. Antoni, warga Perum Griya Mandiri Jalur 7, Kecamatan Baamang.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Indra S.I. (18), warga Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu. Sementara korban lainnya, Joko Tole (23), warga Perum Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang Barat, mengalami luka tusuk dan masih menjalani perawatan medis.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelapor menerima informasi dari seorang warga bernama Yandi mengenai adanya perkelahian yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka di Jalan Yulianus Nenson, Kuala Kuayan.
Mendapat informasi tersebut, warga berdatangan ke lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan tanah dengan tubuh berlumuran darah.
Melihat kondisi korban yang kritis, dua warga bernama Salundik dan Arfendi segera memberikan pertolongan. Dengan dibantu Coky Prasetyo menggunakan mobil milik Salundik, korban langsung dievakuasi menuju Puskesmas Kuala Kuayan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, nyawa Indra tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk pada bagian bawah leher sebelah kiri.
Sementara itu, korban lainnya, Joko Tole, lebih dahulu tiba di Puskesmas Kuala Kuayan setelah dievakuasi oleh Rangga dan Isan menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan medis, Jaka mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan serta luka pada bahu kanan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan tersebut.
Usai menerima laporan, personel Polsek Mentaya Hulu langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab perkelahian sekaligus mengidentifikasi pelaku penusukan.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar celana pendek warna hitam dan satu lembar kaos lengan pendek warna hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga kini identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Coky Prasetyo serta korban selamat, Jaka Tole, guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Polsek Mentaya Hulu. Polisi juga masih memburu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penusukan tersebut.
Atas peristiwa itu, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu Lurah Kuala Kuayan Dadang Ariyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi.
“Benar kejadiannya itu, namun mereka sepertinya terlibat perkelahian usai pulang acara,” ungkapnya.
(Jimmy)












