PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, meluapkan kekecewaannya terhadap manajemen PT Asmin Bara Baronang (ABB). Pihak perusahaan dinilai tidak menghormati undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung dewan.
Bambang menyoroti ketidakhadiran unsur pimpinan perusahaan yang hanya mengutus jajaran head legal serta staf Corporate Social Responsibility (CSR) bermandat kuasa. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap lembaga negara.
“Karena PT ABB ini beroperasi di Kapuas, yang merupakan dapil (daerah pemilihan) saya. Pada saat pertemuan tadi saya menegaskan, yang hadir memimpin ini siapa? Ternyata bukan direktur, hanya head legal dan bagian CSR yang diberi kuasa,” ujar Bambang usai RDP, Kamis, 25 Juni 2026.
Legislator dari daerah pemilihan Kalteng V (Kapuas) ini mengaku sempat mempertimbangkan opsi untuk membatalkan jalannya RDP akibat absennya manajemen inti perusahaan. Namun, rapat akhirnya tetap dilanjutkan setelah mempertimbangkan pandangan dari anggota Komisi II lainnya.
“Ini lembaga negara tingkat provinsi yang mengundang, masa yang hadir hanya perwakilan yang diberi kuasa. Ketidakhadiran unsur pimpinan juga tidak diinformasikan ke DPRD Kalteng. Berarti mereka tidak menghargai lembaga DPRD sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Bambang juga mempertanyakan keseriusan pihak perusahaan dalam memenuhi undangan lanjutan kelak. “Jangan perlakukan lembaga negara dengan remeh. Lembaga negara saja diremehkan, apalagi masyarakat,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
RDP tersebut sebenarnya digelar untuk membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari sengketa lahan dengan masyarakat, dugaan pencemaran lingkungan, masalah perizinan, hingga hasil rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Bambang menegaskan, rentetan persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan rawan memicu konflik sosial.
“Itu yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai aparat hukum dan masyarakat terus dibenturkan di lapangan,” tekannya.
DPRD mendorong agar penyelesaian konflik tidak dibiarkan berlarut-larut. Bambang juga mengingatkan pentingnya peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Kapuas untuk bertindak cepat sebagai koordinator lapangan apabila terjadi eskalasi.
“Kami berharap ada penyelesaian yang jelas dan konkret. Jangan sampai konflik-konflik ini dibiarkan mengambang,” pungkasnya.
(Syauqi)












