Dukung Program MBG, Koalisi Masyarakat Peduli Gizi Sampaikan 8 Tuntutan ke Gubernur Kalteng, Diantaranya Evaluasi BGN

IST/BERITA SAMPIT - Koordinator Lapangan saat menandatangani isi tuntuntan di bahu Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

– Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Gizi Anak Kalteng menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur (Kalteng) pada Selasa, 30 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, mulai dari dukungan terhadap program strategis hingga desakan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Gizi (BGN).

​Aksi yang dipimpin oleh Tirta Yoga Panuntun selaku Koordinator Lapangan ini mendapatkan respons yang sangat positif dari Gubernur Kalteng. Menurut Yoga, Gubernur menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki manfaat nyata, salah satunya membantu mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut.

“Oh, alhamdulillah, syukurlah alhamdulillah, tadi responsnya sangat positif. Beliau (Gubernur) juga mendukung karena apa? Dengan adanya MBG ini, beliau menyampaikan, setidaknya mengurangi angka pengangguran yang ada di ,” ujar Yoga.

​Selain memberikan dukungan, Gubernur juga disebut mengusulkan adanya evaluasi terhadap kebijakan Badan Gizi . Hal ini berkaitan dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklap) yang dinilai perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi geografis Kalteng yang sangat luas.
​
“Provinsi ini adalah provinsi terbesar di Republik Indonesia ini, di negara ini. Tentunya, harapannya ada keputusan-keputusan dari BGN, juknis-juklaknya, itu berbeda dan dibedakan dari provinsi-provinsi lainnya. Entah dari penerima manfaat dan sebagainya, karena tidak bisa disamakan,” urai Yoga.


Dalam aksi tersebut Koalisi Masyarakat Peduli Gizi Anak Kalteng menyampaikan 8 poin tuntutan yaitu:
1. Mendukung Presiden melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis.
2. Mendorong lahirnya undang-undang sebagai payung Program MBG.
3. Mendukung Presiden melakukan pembenahan terhadap Badan Gizi .
4. Mendukung implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
5. Mendukung Presiden meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
6. Meminta Badan Gizi melibatkan mitra dalam setiap penyusunan keputusan.
7. Mendukung seluruh program strategis Presiden.
8. Mendukung pemerintah menindak tegas siapa pun pengkhianat bangsa.

​Koalisi Masyarakat Peduli Gizi Anak Kalteng berharap delapan poin aspirasi yang telah diterima oleh Gubernur ini dapat segera diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bahan evaluasi demi mengoptimalkan pelaksanaan program di daerah.

(Syauqi)

baca juga ...  Duel Maut Gegara Ejekan, Dua Mahasiswa Bertarung Berdarah di Palangka Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!