PALANGKA RAYA – Suasana pagi di SDN 14 Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendadak geger. Saat jam belajar baru hendak dimulai, seorang guru mendapati meja dan kursi di ruang kelas IV sudah hangus sebagian. Bau gosong masih tercium di udara, menyisakan tanda bahwa api baru saja padam.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Mendawai I, Gang Paul Sueling, Senin pagi, 20 Oktober 2025 itu, segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, personel Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama tim piket fungsi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami langsung melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan barang bukti agar tidak rusak,” ujar Kanit Pamapta Polresta Palangka Raya, Ipda Ade Maulana.
Menurut Ade, dari hasil pemeriksaan awal, api diduga sengaja disulut. “Dugaan sementara, ini merupakan percobaan pembakaran karena api tidak sempat menjalar ke seluruh bangunan,” kata dia. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa meja dan kursi yang terbakar sebagian.
Kerugian material akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp3,5 juta. Hingga kini, Unit Reskrim Polresta Palangka Raya masih menyelidiki pelaku dan motif di balik percobaan pembakaran tersebut.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutur Ade.
(Syauqi)












