PALANGKA RAYA – Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) mempertanyakan pelaksanaan Program 1.000 Rumah Guru Berkah dengan skema DP 0 persen yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu disampaikan saat Aliansi P3K beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, di Aula Pintar Kantor Dinas Pendidikan Kalteng, Palangka Raya, Senin, 6 Juli 2026.
Koordinator Aliansi P3K, Joseph Firman Jaya Waruwu, mempertanyakan lokasi pembangunan rumah, jumlah guru yang telah menerima manfaat, besaran anggaran, hingga persyaratan bagi guru yang berhak mengikuti program tersebut.
Menurut Joseph, masyarakat masih membutuhkan penjelasan yang lebih rinci terkait pelaksanaan Program 1.000 Rumah Guru Berkah.
Menanggapi hal itu, Reza menegaskan program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Bank Kalteng untuk membantu guru memiliki rumah layak huni.
“Program ini lahir karena kami menemukan masih ada guru yang belum memiliki rumah layak, bahkan ada yang tinggal di laboratorium sekolah,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah ingin mempermudah guru memiliki rumah melalui skema pembiayaan yang lebih ringan.
“Kami ingin mempermudah akses kepemilikan rumah melalui skema yang lebih ringan, bukan membebani guru,” katanya.
Reza menjelaskan setiap guru yang memenuhi persyaratan akan menerima subsidi uang muka sebesar Rp10 juta sebagai bagian dari program tersebut.
Selain itu, penerima program juga memperoleh masa tenggang pembayaran cicilan selama tiga bulan setelah akad.
Menurut Reza, kebijakan tersebut diberikan agar guru memiliki waktu menyiapkan kebutuhan sebelum mulai membayar angsuran.
Ia menambahkan, Program 1.000 Rumah Guru Berkah didukung aplikasi berbasis digital yang memungkinkan seluruh guru di Kalimantan Tengah mendaftarkan diri secara terbuka.
“Sistem itu dibuat untuk memastikan proses berjalan transparan dan memudahkan akses bagi guru yang membutuhkan,” jelasnya.
Reza berharap program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus menjadi solusi bagi guru yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat keterbatasan akses pembiayaan.
(Sya'ban)












