PALANGKA RAYA – Sebanyak delapan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, telah diamankan kepolisian.
Sebelumnya, aparat mengamankan lima terduga pelaku berinisial R, S alias A, N, Y, dan L. Dua nama terakhir ditangkap pada Rabu, 8 Juli 2026.
Terbaru, tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap BIO, terduga bandar narkoba yang menjadi target operasi.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan penangkapan BIO.
“Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Jumat, 10 Juli 2026.
Dodik mengatakan, petugas tidak hanya mengamankan BIO, tetapi juga menangkap Perie dan Ramblan alias Busu.
“Benar,” jawabnya saat dikonfirmasi mengenai penangkapan ketiganya.
Ia menambahkan, ketiganya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Peristiwa itu bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek seorang terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis dini hari, 2 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengamankan BIO. Namun, keluarga dan kelompok yang diduga terkait dengannya melakukan perlawanan hingga berhasil membebaskannya.
Akibat penyerangan tersebut, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra gugur setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.
Sementara itu, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto sempat dinyatakan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri ke kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Briptu Anumerta Nopandri ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Desa Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Sehari kemudian, Ipda Anumerta Sumariyanto ditemukan meninggal dunia di DAS Katingan, wilayah Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah.
(Sya'ban)












