PALANGKA RAYA – Harapan masyarakat di wilayah seberang Sungai Mentaya untuk menikmati akses jalan yang lebih layak mulai menemukan titik terang. Setelah status ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pembangunan jalan strategis tersebut dipastikan kembali berlanjut pada tahun 2026.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert. Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan pembangunan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan konektivitas kawasan.
“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujar Hafid usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis 10 Juli 2026.
Menurut Hafid, pembangunan ruas jalan tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi menjadi investasi penting untuk membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sarana transportasi.
Ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu memiliki panjang sekitar 125 kilometer, menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan. Jalur ini juga menjadi akses utama yang menghubungkan Kecamatan Cempaga dengan Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Keberadaannya melintasi tiga kecamatan dan 23 desa sehingga memiliki peran strategis dalam membuka keterisolasian wilayah sekaligus mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.
Kini, setelah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng, Hafid menegaskan akan terus mengawal agar pembangunan jalan tersebut memperoleh dukungan anggaran secara berkelanjutan hingga dapat dinikmati masyarakat secara maksimal. “Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi,” tegasnya.
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam dengan pendekatan “Harapan Baru Warga Seberang Mentaya” atau “Akses 23 Desa Mulai Terbuka Lewat Kelanjutan Pembangunan Jalan Strategis”.
(BS-1)












