PALANGKA RAYA – Personel piket Polsek Pahandut mengamankan seorang pria berinisial A (25) yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di kawasan Jalan Haka 21, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis, 16 Juli 2026.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pendekatan secara humanis kepada pria tersebut yang saat itu berada di dalam rumah bersama keluarganya.
“Personel kami segera merespons laporan masyarakat, mengamankan situasi, serta membantu keluarga agar penanganan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya, Kamis 16 Juli 2026.
Iyudi menerangkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, pria tersebut diketahui memiliki riwayat perawatan medis di Rumah Sakit Kalawa Atei.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pria tersebut memiliki riwayat menjalani perawatan di RS Kalawa Atei,” tambahnya.
Atas dasar informasi tersebut, personel kepolisian menyarankan agar yang bersangkutan segera mendapatkan kembali penanganan medis yang diperlukan.
Dalam prosesnya, pihak Polsek Pahandut turut memberikan pendampingan kepada keluarga saat membawa pria tersebut menuju rumah sakit agar situasi tetap kondusif dan aman.
(Syauqi)












