Calon Rektor UPR Prof. Bhayu Rhama Laporkan Akun Instagram ke Polisi Terkait Isu Pungli

IST/BERITA SAMPIT - Kuasa Prof. Bhayu Rhama, Parlin B. Hutabarat.

– Calon Rektor Universitas (UPR) periode 2026-2030, Prof. Bhayu Rhama, menempuh jalur . Melalui kuasa hukumnya, Parlin B. Hutabarat, Bhayu melaporkan akun Instagram @wargakaltengid ke Polda (Kalteng), Jumat, 17 Juli 2026.

“Hari ini kami sudah menyampaikan pengaduan ke Polda Kalteng melalui Subdit V Direktorat Reserse Siber,” ujar Parlin kepada awak media, Jumat, 17 Juli 2026.

Laporan tersebut dilayangkan sebagai respons atas tuduhan pungutan liar dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang disebarkan melalui media sosial. Parlin membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi hoaks yang dirancang untuk menggiring publik serta merusak nama baiknya menjelang pemilihan rektor.

​Ia menuturkan bahwa unggahan akun tersebut menyertakan foto Prof. Bhayu Rhama bersama Rektor UPR, Prof. Salampak, dengan narasi yang tidak berdasar. “Kami tegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan merupakan hoaks,” tegasnya.

​Parlin menyayangkan munculnya isu tersebut tanpa ada satu pun proses yang menaunginya. Jika benar terjadi tindak pidana pungli, menurut dia, semestinya kasus tersebut sudah diproses sejak awal.

​”Kalau memang benar ada tindak pidana, tentu ada proses hukumnya. Faktanya, sampai hari ini tidak pernah ada pemeriksaan pidana ataupun proses terhadap klien kami maupun pimpinan UPR terkait tuduhan tersebut,” katanya.

​Bhayu sendiri, kata Parlin, tidak memiliki wewenang dalam penerimaan mahasiswa baru. Saat ini, Bhayu menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu (FISIP) UPR, sehingga ia berada di luar struktur panitia seleksi.

​Tim kuasa juga menyoroti kejanggalan pada kolom komentar unggahan tersebut. Berdasarkan konsultasi dengan ahli keamanan siber, diduga ada pengerahan akun anonim atau bot untuk menciptakan kesan bahwa narasi tersebut didukung banyak orang.

​”Kami melihat akun-akun yang berkomentar sebagian besar merupakan akun kosong. Dari hasil konsultasi dengan rekan-rekan yang memahami dunia siber, kami menduga akun-akun tersebut dibuat untuk menggiring seolah-olah mendapat dukungan banyak pihak,” ujarnya.

​Parlin mencurigai serangan siber ini berkaitan erat dengan proses pemilihan Rektor UPR. Saat ini, Bhayu merupakan salah satu dari tiga besar calon rektor yang telah diusulkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan cara-cara kotor untuk menjegal kliennya.

​”Kami menduga ada upaya untuk merusak nama baik beliau menjelang proses pemilihan rektor. Kalau memang ada dugaan pelanggaran , silakan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan menyebarkan melalui akun-akun anonim,” katanya.

​Parlin menegaskan, pengaduan resmi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian di tengah riuhnya ruang digital.

​”Kami berharap penggunaan media sosial dilakukan secara bijak dan tidak dijadikan sarana untuk menyebarkan informasi yang tidak benar maupun menyerang kehormatan seseorang,” ujar Parlin.

​Di balik laporam tersebut, Parlin mengaku bahwa Kliennya tidak ingin memperpanjang polemik. Ia memilih tetap fokus menyiapkan visi dan misi untuk membawa UPR menjadi perguruan tinggi yang lebih kompetitif.

​”Beliau lebih fokus menghadapi tahapan pemilihan rektor dan memiliki komitmen untuk membangun UPR menjadi perguruan tinggi yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing kuat. Itu fokus beliau,” tuturnya.

(Syauqi)


baca juga ...  Gubernur Kalteng Ajak Anak Muda: Bertani Itu Keren dan Menjanjikan!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!