Polres Kotim Pasang Garis Polisi di Titik Karhutla, Dugaan Pembakaran Lahan Diselidiki

IST/BERITASAMPIT - Petugas saat memadamkan api pada kebakaran lahan di Kotim.

SAMPIT – Polres (Kotim) mulai memasang garis polisi (police line) di sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga terjadi akibat unsur kesengajaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan sekaligus peringatan tegas kepada pihak yang nekat membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan setelah pihaknya gencar memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.

“Beberapa titik sudah kami lakukan police line berkaitan dengan dugaan sengaja membakar lahan. Ini merupakan bagian dari upaya penegakan setelah sebelumnya kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Resky.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya mengedepankan langkah pencegahan melalui , tetapi juga akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana pembakaran lahan.

Saat ini, penyidik tengah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memetakan lokasi kebakaran, memasang garis polisi, hingga memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

“Kami melakukan pemeriksaan, memetakan wilayah yang dilakukan pembakaran, kemudian memanggil pemilik lahan. Kami akan mengukur sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, baik berdasarkan peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Resky mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sekitar empat hingga lima lokasi kebakaran yang dipasangi garis polisi. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Baamang dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi wilayah dengan kemunculan titik-titik karhutla.

Meski demikian, ia menegaskan proses masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini belum ada tersangka. Kami masih melakukan pemetaan. Ini bentuk penegasan kepada masyarakat bahwa apabila tetap melakukan pembakaran, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, penyidik telah melakukan pengecekan langsung dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa titik yang mengindikasikan adanya unsur kesengajaan.

Namun, dugaan tersebut masih harus didukung dengan alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan terhadap pemilik lahan sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Apabila nantinya ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, tentu akan kami tingkatkan prosesnya sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

(Jimmy)

baca juga ...  Kesaksian Ketua RT Ungkap Detik-detik Tabrakan Maut di Trans Kalimantan, Dua Nyawa Melayang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!