Wabup Dukung Posko Pencegahan Narkoba Segera Dibangun di Belakang Eks Golden

NARDI/BERITASAMPIT - Wabup Kotim Irawati.

SAMPIT – Wakil Bupati Kabupaten Timur (Kotim) Irawati mendukung percepatan rencana pendirian Posko Pencegahan Narkoba di kawasan belakang eks Golden Sampit.

Lokasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena dianggap sebagai salah satu kawasan yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Keberadaan posko diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba. Pengawasan secara rutin di kawasan tersebut juga dinilai penting sebagai langkah pencegahan.

“Saya selaku Wakil Bupati mendukung. Nanti saya akan mengingatkan kembali kepada Bapak Bupati terkait wacana itu,” ujarnya, Senin 27 Juli 2026.

Keberadaan posko yang nantinya dijaga secara bergantian oleh aparat maupun unsur terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang dinilai rawan.

Kehadiran petugas secara berkala diharapkan mampu mencegah terjadinya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mendorong agar pembentukan Posko Pencegahan Narkoba segera direalisasikan.

Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.

Dadang menjelaskan, posko tersebut merupakan bagian dari satuan tugas (satgas) dan pembentukannya juga berkaitan dengan amanat perda yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan narkoba.

“Posko itu merupakan bagian dari satgas. Perda memerintahkan adanya peran serta masyarakat untuk mengedukasi, memantau lingkungan, membentuk satgas, hingga melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Ia menyebutkan, posko nantinya dapat menjadi titik koordinasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak , Badan Narkotika Kabupaten (BNNK), pemerintah kecamatan, dunia usaha, hingga masyarakat.

Selain berfungsi sebagai sarana , posko diharapkan menjadi tempat pemantauan kondisi lingkungan sekaligus mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan jika menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dadang berharap pembentukan posko tersebut tidak berhenti sebatas wacana, tetapi dapat segera diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kotim akan semakin efektif,” pungkas politisi PAN ini. (Nardi)


baca juga ...  Fraksi PKB Sepakat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!