KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyatakan sepakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, dalam penyampaian Pandangan Akhir Fraksi PKB terhadap hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Katingan bersama Pemerintah Daerah, Rabu (13/8/2025).
Menurut Alfriyano, Raperda ini merupakan dokumen resmi yang menyajikan informasi mengenai posisi keuangan dan hasil operasi keuangan Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran. Penyusunan dokumen dilakukan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Raperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik atas pengelolaan APBD selama tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda dilakukan melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dari hasil pembahasan tersebut, PKB menilai Raperda telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Fraksi PKB sepakat dengan Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” tegas Alfriyano.
Meski demikian, PKB tetap memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Daerah. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan untuk melakukan perbaikan pada pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.
“Perbaikan ini penting agar pengelolaan anggaran semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
(Bitro)












