Sempat Dirawat Intensif, Korban Penusukan di Baamang Meninggal Dunia

IST/BERITASAMPIT - Suasana di IGD RSUD dr Murjani Sampit.

SAMPIT – Harapan keluarga agar R (31), korban penusukan di Kecamatan Baamang, Kabupaten (Kotim), dapat pulih akhirnya pupus. Setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kabar duka tersebut dibenarkan Kapolsek Baamang, Iptu Helmi Hamdani. Ia mengatakan korban mengembuskan napas terakhir pada Sabtu 25 Juli 2026, setelah sempat mendapatkan penanganan medis akibat luka tusuk yang dialaminya.

“Benar, korban meninggal dunia pada Sabtu lalu,” ujar Helmi saat dikonfirmasi, Senin 27 Juli 2026.

Diketahui, R menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal pada Selasa 21 Juli 2027 sekitar pukul 09.00 WIB.

itu terjadi di Jalan Baamang Tengah I, RT 006, RW 002, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan karyawan swasta dan warga Jalan Ki Hajar Dewantara, Taman Siswa III, Kelurahan Baamang Tengah, mengalami luka tusuk di bagian dada serta tangan kiri.

itu pertama kali diketahui setelah ayah korban, Wo (50), menerima telepon dari istrinya yang mengabarkan bahwa putra mereka menjadi korban penusukan dan telah dibawa ke Puskesmas Baamang I.

Mendapat kabar tersebut, Wo langsung menuju puskesmas. Setibanya di lokasi, ia mendapati anaknya terbaring dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk. Karena memerlukan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.

Meski sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Sementara itu, kepolisian masih terus memburu pelaku penusukan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap motif maupun identitas pelaku.

“Untuk tindak pidana penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat saya bersama anggota dapat mengungkap dan mengamankan para pelakunya,” tegas Helmi.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

(Jimmy)

baca juga ...  Ketua Koperasi yang Tak Ditahan Ancam Ambil Langkah Hukum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!