PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengevaluasi pelaksanaan pembangunan semester pertama Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kamis 30 Juli 2026. Forum tersebut menjadi langkah untuk mengukur capaian program sekaligus menyusun strategi percepatan realisasi anggaran dan kegiatan hingga akhir tahun.
Rakordalev diikuti seluruh perangkat daerah dengan agenda utama menelaah perkembangan serapan anggaran keuangan maupun progres fisik setiap program pembangunan. Selain mengevaluasi capaian, rapat juga menjadi wadah mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi agar penyelesaiannya dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.
Dalam sambutan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Dr. Drs. H. Supriyadi, M.Si., seluruh perangkat daerah diminta memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan program sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan.
“Rakordalev ini menjadi sarana evaluasi bersama untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana. Perangkat daerah harus mampu mengoptimalkan serapan anggaran serta mempercepat penyelesaian pekerjaan fisik dengan tetap mengedepankan kualitas,” ujar Supriyadi saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan setiap organisasi perangkat daerah perlu segera menyelesaikan berbagai hambatan, baik yang bersifat administratif maupun teknis. Pengawasan secara berkala, koordinasi lintas sektor, serta ketepatan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan dinilai menjadi faktor penting agar target pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
Melalui Rakordalev tersebut, pemerintah daerah juga menyusun langkah percepatan untuk sisa tahun anggaran 2026. Upaya itu diharapkan mampu meningkatkan realisasi anggaran sekaligus memastikan seluruh program pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Pulang Pisau.
Berdasarkan data per 30 Juni 2026, realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tercatat mencapai 35,91 persen untuk serapan keuangan, sedangkan progres fisik telah mencapai 40,91 persen. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam mempercepat pelaksanaan program pada semester kedua tahun anggaran 2026. (denny)












