Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

IST/BERITASAMPIT - Petugas saat memadamkan karhutla.

– Upaya menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di diperkuat melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan. Operasi digelar mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2026 dan menyasar sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut , Sugiyono mengatakan, operasi dilakukan untuk meningkatkan potensi hujan di tengah musim kemarau. Penyemaian awan menggunakan bahan natrium klorida (NaCl) berdasarkan kajian teknis yang menunjukkan masih ada peluang pertumbuhan awan konvektif.

“Syarat utama OMC adalah adanya awan konvektif yang bisa disemai dan berpotensi menjadi hujan. Berdasarkan kajian bersama BNPB, akhir Juli sampai awal Agustus masih ada potensi pertumbuhan awan yang bisa kita manfaatkan,” ucapnya, Jumat 31 Juli 2026, di .

Potensi awan tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan peluang turunnya hujan di daerah yang mulai mengalami peningkatan titik panas dan kebakaran lahan akibat musim kemarau.

“Pelaksanaan operasi difokuskan di beberapa wilayah prioritas penanganan karhutla, yaitu Kota , Kabupaten , , Timur, Barat, dan . Wilayah-wilayah tersebut dinilai rawan kebakaran, terutama di kawasan gambut,” tambahnya.

Data arah angin, pergerakan awan, hingga kondisi atmosfer menjadi acuan dalam menentukan titik penyemaian agar operasi berjalan efektif.

“Selain menganalisis potensi awan, juga memberikan informasi cuaca secara real time selama operasi berlangsung. Data tersebut menjadi dasar bagi tim pelaksana dalam mengambil keputusan di lapangan,” lanjutnya.

Operasi modifikasi cuaca ini merupakan bagian dari strategi terpadu penanggulangan karhutla di secara umum. Langkah itu melengkapi upaya lain seperti patroli terpadu, pemadaman darat dan udara, serta peningkatan kesiapsiagaan di wilayah rawan kebakaran.

“Pemerintah berharap hujan buatan dapat membantu menjaga kelembaban lahan gambut, dan menekan risiko kebakaran selama puncak musim kemarau,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Hapus Pembiayaan Ijazah, Sekolah Dilarang Tahan Dokumen Siswa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!