Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang KNPI Sampit, Ini Kronologisnya dan Identitasnya

IST/BERITASAMPIT - Korban saat dievakuasi petugas medis.

SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di simpang empat Jalan Jenderal Ahmad Yani–Yos Sudarso (KNPI), Kabupaten Timur, Jumat 31 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di RSUD dr. Murjani Sampit.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/130/VIII/2026/SPKT.SATLANTAS/Polres Timur/Polda tertanggal 1 Agustus 2026, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy KH 2274 LV dan Honda Beat hitam tanpa TNKB.

Honda Beat dikendarai Ma (23), warga Jalan Iskandar 17, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sementara Honda Scoopy dikendarai HK (17), pelajar asal Sungai Paring, Kecamatan Cempaga.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika Honda Scoopy melaju dari arah Taman Kota menuju simpang empat Jalan Ahmad Yani–Yos Sudarso.

Saat kendaraan memasuki persimpangan dan telah berada di badan jalan sisi selatan, dari arah timur datang Honda Beat yang dikendarai Ma dengan kecepatan tinggi.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian depan dan samping kendaraan hingga keduanya terjatuh ke badan jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut, kedua sepeda motor mengalami kerusakan. Honda Beat mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan samping kanan, sedangkan Honda Scoopy mengalami kerusakan pada bodi samping kiri,” kata Rido warga setempat.

HK mengalami luka lecet serta memar pada bagian bibir. Sementara Mardiansyah mengalami memar pada bagian dada.

“Kedua korban sempat dievakuasi ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah menjalani perawatan, Mardiansyah dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit,” beber salah satu relawan medis Maulana.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Saat kejadian, kondisi jalan berupa simpang empat beraspal lurus tanpa marka jalan dengan sebuah bundaran kecil di tengah persimpangan. Arus lalu lintas dilaporkan dalam kondisi sedang.

“Petugas Satlantas Polres Kotim yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Heriyanto.

Dalam tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan menjalani perawatan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta ada tidaknya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

(Jimmy)

baca juga ...  Guru Olahraga di Baamang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Murid Kelas Dua
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!