Bank Kalteng Raih Bisnis Indonesia Award 2026, DPRD Dorong Ekspansi Global

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

– Wakil Ketua Komisi I DPRD (Kalteng), Sudarsono, mengapresiasi keberhasilan PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalteng) yang menyabet penghargaan dalam Bisnis Indonesia Award (BIA) 2026. Bank Kalteng dinobatkan sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) terbaik untuk kategori aset Rp20 triliun hingga Rp40 triliun.

​Menurut politikus Partai Golkar tersebut, capaian ini membuktikan bahwa Bank Kalteng konsisten berinovasi agar mampu bersaing di industri perbankan maupun global.

“Ini adalah salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang perlu kita support karena bagian keuntungan itu untuk mensupport pembangunan di ,” kata Sudarsono, Rabu, 8 Juli 2026.

Sudarsono juga menyoroti langkah strategis Bank Kalteng yang berencana membuka kantor cabang di Jakarta. Menurut dia, ekspansi ini merupakan keputusan tepat untuk memperluas pangsa pasar dan menangkap potensi bisnis yang lebih besar di ibu kota.

​Sebagai mitra kerja, Komisi I DPRD Kalteng mengaku intensif mengawal performa bank daerah tersebut.

“Komisi I, kami beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat bersama Bank Kalteng dan terus mendorong berbagai terobosan agar mampu bersaing di dunia perbankan. Kalau tidak berinovasi, tentu akan jalan ditempat,” ujarnya.

​Di sisi lain, Sudarsono optimistis di bawah kepemimpinan Direktur Utama yang baru, Maslipansyah, Bank Kalteng akan membawa perubahan positif. Rekam jejak Maslipansyah di industri perbankan dinilai menjadi modal kuat untuk menakhodai bank milik masyarakat “Bumi Tambun Bungai” ini.

“Kami melihat Direktur Utama yang baru memiliki komitmen membawa perubahan. Beliau memiliki pengalaman di dunia perbankan konvensional, sehingga kami berharap inovasi-inovasi terbaru dapat terus dihadirkan dan membuat Bank Kalteng semakin maju serta mampu bersaing, bahkan hingga tingkat global,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Jadwal Pelantikan Kades Terpilih Bulan Februari 2019 ?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!