PALANGKA RAYA – Kasus kebakaran yang melanda rumah di kawasan Pasar Besar, Palangka Raya, pada Sabtu, 1 Agustus 2026 lalu akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial D (49) yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran tersebut.
​Kapolsek Pahandut, Kompol Iyudi Hartanto, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku saat ini sudah berada di bawah pengawasan pihak berwajib. Namun, proses hukum formal dipastikan tidak dilanjutkan setelah adanya kesepakatan damai antara para korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga.
“Update kebakaran di sekitaran Pasar Besar, untuk terduga pelaku laki-laki inisial D memang sudah diamankan, kemarin untuk para korban menginginkan diselesaikan secara kekeluargaan karena masih keluarga,” ujar Iyudi, Senin, 3 Agustus 2026.
Merespons permintaan tersebut, Polsek Pahandut bersama pihak kelurahan, pengurus RT setempat, serta para korban menggelar pertemuan. Pihak kepolisian memfasilitasi forum mediasi tersebut hingga menghasilkan kesepakatan damai demi menjaga keharmonisan hubungan keluarga.
​Kendati demikian, petugas sempat mengalami kendala saat melakukan pemeriksaan awal terhadap D. Selama proses interogasi, pria berusia 49 tahun tersebut cenderung menutup diri, lebih banyak diam, dan sangat sulit untuk diajak berkomunikasi.
​Melihat kondisi tersebut, polisi berupaya melacak keberadaan keluarga D guna menggali informasi lebih dalam terkait latar belakang perilakunya. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, perubahan mental D yang menjadi pendiam dipicu oleh masalah keluarga yang sedang dihadapinya.
“Yang bersangkutan diam aja kalau ditanya, sulit untuk diajak komunikasi, makanya kemarin kita cari keluarganya. Menurut keluarganya setelah ada masalah keluarga dia jadi seperti itu,” jelasnya.
Atas dasar pertimbangan kondisi mental tersebut, pihak keluarga dan para korban sepakat untuk mengutamakan pemulihan kesehatan jiwa terduga pelaku ketimbang menempuh jalur pidana.
“Kesepakatan keluarga juga akhirnya terduga pelaku D ini dibawa Ke RSJ Kalawa Atei untuk dicek dan dilakukan perawatan,” tuturnya.
Pihak Polsek Pahandut menegaskan akan terus memantau perkembangan kondisi pelaku selama dirawat. “Kedepan akan tetap kita komunikasikan dengan RSJ terkait penanganannya,” pungkasnya.
(Syauqi)












