KP2MI dan IKA PMII Teken MoU, Siapkan SDM Unggul Menuju Pasar Kerja Global

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, migrasi aman, hingga pemberdayaan purna pekerja migran.

Penandatanganan MoU dihadiri Ketua Umum PB IKA PMII H. Fathan Subchi, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) H. Yayat Hidayat, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Moh. Rodly Kaelani, Wakil Sekretaris Jenderal Insan Purnama, serta Bendahara PB IKA PMII Saeful Amin. Menteri Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal KP2MI, Komjen Pol. Dwiyono.

Dalam audiensi tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.

“Peningkatan kualitas dan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia melalui pendidikan vokasi, pelatihan, dan upgrading skill merupakan kunci untuk menghasilkan pekerja migran yang profesional, berdaya saing, serta memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak di luar negeri,” tutur Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga menyoroti besarnya peluang yang dimiliki Indonesia dalam menghadapi bonus demografi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, Indonesia diproyeksikan memasuki periode bonus demografi sejak 2012 hingga 2035, dengan puncaknya pada 2030–2035.

Kondisi tersebut menghadirkan jumlah penduduk usia produktif yang besar sebagai modal utama pembangunan , baik sebagai tenaga kerja, pelaku usaha, maupun konsumen.

Menteri Mukhtarudin menilai, apabila dikelola secara tepat, bonus demografi dapat menjadi kekuatan besar dalam meningkatkan kualitas penempatan pekerja migran Indonesia sekaligus memperkuat kontribusi sektor ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi .

baca juga ...  Di Hadapan 18 Negara Sahabat, Menteri Mukhtarudin Soroti Peran Penting Pekerja Migran Indonesia

Selain itu, Mukhtarudin memaparkan besarnya kontribusi ekonomi yang dihasilkan para pekerja migran Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi pekerja migran pada tahun 2024 mencapai Rp253 triliun dan meningkat sekitar 14 persen pada tahun 2025 menjadi Rp288 triliun.

“Jadi, remitansi ini bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi keluarga pekerja migran, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak perekonomian . Pada tahun 2025, remitansi secara langsung menyumbang sekitar 1,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ,” beber Mukhtarudin.

Sementara melalui multiplier effect konsumsi rumah tangga, remitansi turut menghasilkan tambahan output ekonomi antara Rp42 triliun hingga Rp46 triliun setiap tahun. Nilai remitansi tersebut juga setara sekitar 11 persen dari total cadangan devisa Indonesia yang mencapai USD156,5 miliar.

“Oleh karena itu, pekerja migran Indonesia harus dipandang sebagai aset bangsa yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan . Negara wajib memastikan mereka memperoleh pelindungan yang optimal sekaligus kesempatan untuk meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing di pasar kerja global,” ujar Mukhtarudin.

Melalui kerja sama ini, KP2MI dan PB IKA PMII sepakat mengimplementasikan sejumlah program strategis, antara lain penjaringan calon pekerja migran Indonesia, penyelenggaraan program peningkatan kapasitas dan kompetensi, pendampingan kewirausahaan bagi purna pekerja migran, sosialisasi migrasi aman kepada masyarakat, serta penguatan sinergi melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan rencana aksi bersama.

Sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran beserta keluarganya.

“Saya berharap kolaborasi tersebut mampu memperluas jangkauan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dengan melibatkan jaringan alumni PMII yang tersebar di berbagai daerah,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

baca juga ...  Menteri Mukhtarudin dan Gubernur Sulut Teken MoU serta PKS, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Sementara itu, Ketua Umum PB IKA PMII, H. Fathan Subchi, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

“Kerja sama ini memiliki nilai strategis dan mendesak bagi kepentingan bangsa, mengingat kebutuhan tenaga kerja Indonesia di pasar terus meningkat,” ujar Fathan.

Fathan mengungkapkan, dari sejumlah pertemuan yang dilakukan IKA PMII dengan berbagai mitra , termasuk perusahaan dari Jepang, Kanada, Polandia, dan negara lainnya, permintaan terhadap tenaga kerja Indonesia, khususnya perawat dan pekerja terampil, sangat besar.

“Karena itu, Indonesia harus mampu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal,” cetus Fathan.

Sebagai organisasi alumni dan bagian dari elemen masyarakat sipil, IKA PMII, lanjut Fathan, berkomitmen mendukung program-program pemerintah, khususnya KP2MI, melalui pelatihan, pendampingan, serta pendidikan bagi calon pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata pengabdian organisasi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Lapangan kerja yang semakin terbuka akan memberikan dampak positif, tidak hanya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah. Kami siap menggerakkan jaringan alumni PMII yang tersebar di berbagai daerah, perguruan tinggi, BUMN, maupun lembaga negara untuk bersama-sama menyukseskan program pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” ujar Fathan.

Lebih lanjut Fathan menegaskan bahwa IKA PMII akan mengawal implementasi kerja sama tersebut melalui berbagai program nyata agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan menjadi kontribusi organisasi dalam pembangunan .

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, KP2MI dan PB IKA PMII berkomitmen memperkuat sinergi dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang kompeten, memperluas akses kesempatan kerja di luar negeri secara aman dan legal, serta meningkatkan pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan ekonomi .

baca juga ...  Raih Predikat WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI

(Adista)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!