PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mengingatkan pemerintah desa agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap proses masuknya investasi Perusahaan Besar Swasta (PBS). Menurutnya, investasi harus mampu memberikan manfaat bagi warga dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Bambang menegaskan, kehadiran PBS tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan perusahaan semata. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan investasi berjalan seiring dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ketika ada PBS berinvestasi di wilayah desa, maka harus sejalan dengan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Bambang belum lama ini.
Legislator PDIP itu menilai pemerintah desa harus berperan aktif sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan. Seluruh proses yang berkaitan dengan investasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan secara terbuka agar tercipta kesepahaman di semua pihak.
Menurut Bambang, kurangnya komunikasi dan transparansi sering menjadi pemicu munculnya konflik antara aparatur desa, masyarakat, dan perusahaan. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan investasi harus mengutamakan musyawarah serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Ia juga mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah pedesaan agar menjalankan tanggung jawab sosial dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga di sekitar wilayah operasional.
Bambang berharap seluruh pemerintah desa mampu menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dengan hak-hak masyarakat. “Investasi yang baik adalah investasi yang membawa manfaat bagi semua pihak, terutama masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah tempat perusahaan itu beroperasi,” pungkasnya.
(Syauqi)












