DPRD Kalteng Tegaskan Kehadiran PBS Harus Bawa Kesejahteraan Warga

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD (Kalteng), Bambang Irawan, mengingatkan pemerintah agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap proses masuknya investasi Perusahaan Besar Swasta (PBS). Menurutnya, investasi harus mampu memberikan manfaat bagi warga dan mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Bambang menegaskan, kehadiran PBS tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan perusahaan semata. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan investasi berjalan seiring dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ketika ada PBS berinvestasi di wilayah , maka harus sejalan dengan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Bambang belum lama ini.

Legislator PDIP itu menilai pemerintah harus berperan aktif sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan. Seluruh proses yang berkaitan dengan investasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan secara terbuka agar tercipta kesepahaman di semua pihak.

Menurut Bambang, kurangnya komunikasi dan transparansi sering menjadi pemicu munculnya konflik antara aparatur , masyarakat, dan perusahaan. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan investasi harus mengutamakan musyawarah serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Ia juga mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah pedesaan agar menjalankan tanggung jawab sosial dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga di sekitar wilayah operasional.

Bambang berharap seluruh pemerintah mampu menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dengan hak-hak masyarakat. “Investasi yang baik adalah investasi yang membawa manfaat bagi semua pihak, terutama masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah tempat perusahaan itu beroperasi,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  APBD Perubahan 2025: Belanja Rp8,3 Triliun Danai 219 Program - 683 Kegiatan dan 2.292 Subkegiatan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!