PANGKALAN BUN – Menyikapi masalah pemadaman listrik secara bergilir dan antrian panjang di SPBU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kotawaringin Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dalam tersebut mendengarkan aspirasi dari Komunitas Ojek Online.
Kegiatan RDP, dihadiri Wakil Bupati, Suyanto, Sekda Kobar, Rody Iskandar, unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kobar, Manajemen PT PLN UP3 Pangkalan Bun, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh Komunitas Ojol yakni sulitnya mendapatkan BBM jenis Pertamax, sementara beli di eceran harganya selangit, pembelian BBM di SPBU sebagian besar di dominasi oleh para pelangsir, selain itu mengenai pemadaman listrik pun menggangu orderan yang masuk, bahkan dampak pemadaman tersebut berdampak pada pendapatan.
Para pekerja Ojol meminta kebijaksanaan dari pemerintah daerah dan pemangku keputusan agar memberikan ruang bagi Ojol untuk mendapatkan BBM jenis Pertamax.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan bahwa RDP ini untuk menampung aspirasi masyarakat yang menjadi korban dampak adanya pemadaman maupun antrian panjang di SPBU, setelah berdiskusi selama 6 jam lebih, akhirnya disepakati beberapa hal diantaranya larangan adanya pembelian BBM yang berlebihan.
“Disepakati disetiap SPBU, tidak melayani pembelian BBM secara berulang-ulang, jangan ada kerjasama antara pelangsir maupun operator SPBU, dengan adanya pembatasan tersebut maka mempersempit ruang gerak para pelangsir, yang selama ini mengambil keuntungan atas situasi yang tengah terjadi saat ini,” ucapnya.
Untuk para Ojol, lanjut Mulyadin, diberi tempat untuk mengisi BBM Pertamax di SPBU 01 dengan waktu pengisian mulai pukul 07.00 wib sampai dengan pukul 09.00 wib.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pertamina yang menyampaikan akan ada penambahan kuota untuk jenis Pertamax, usulan penambahan ini telah disampaikan kepada BPH Migas, dan di harapkan akan memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga tidak akan terjadi antrian panjang,” katanya.
Dikatakan Mulyadin, sama halnya dengan PLN, dimana manajemen PT PLN UP3 Pangkalan Bun telah menyampaikan pemadaman akan berakhir pada minggu kedua bulan Agustus ini, dan PT PLN akan memberikan kompensasi atas pemadaman.
“Kami akan menindak lanjuti hasil RDP ini dan akan kami kawal sampai semuanya terealisasi di lapangan, jangan sampai hasil RDP ini hanya menjadi catatan kertas saja tanpa adanya tindak lanjut, dan kami harapkan juga pihak kepolisian agar benar benar menindak tegas para pelangsir, pasalnya sudah jelas mereka ilegal dan merugikan masyarakat,” katanya. (man)












