SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong koperasi, kelompok tani (Poktan), dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) menjadi mitra langsung PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam pengelolaan kebun sawit yang telah diserahkan kepada perusahaan tersebut oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hal itu mengemuka dalam audiensi PT Agrinas Palma Nusantara bersama Pemkab Kotim di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Selasa 4 Agustus 2026. Rombongan PT Agrinas disambut Bupati Kotim Halikinnor, Ketua DPRD Kotim Rimbun, serta Asisten II Setda Kotim Rody Kamislam.
Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam menjelaskan, kedatangan PT Agrinas bertujuan membahas rencana kerja sama kemitraan dengan masyarakat melalui koperasi dalam pengelolaan lahan sawit yang sebelumnya ditertibkan Satgas PKH.
“Agrinas datang ke Pemkab Kotim terkait rencana menjalin kemitraan terhadap lahan yang dulu dititipkan ke Agrinas untuk dikerjasamakan dengan kelompok masyarakat sekitar,” kata Rody.
Menurutnya, pola yang ditawarkan berbeda dengan sebelumnya. Kali ini kerja sama akan dilakukan langsung antara PT Agrinas dengan koperasi, Poktan maupun Gapoktan, tanpa melibatkan pihak ketiga sebagai pengelola.
“Polanya nanti kerja sama langsung dengan koperasi, kelompok tani atau Gapoktan yang ada di daerah pengelolaan. Harapan dan permintaan dari kita disambut baik oleh Agrinas,” ujarnya.
Rody mengatakan, skema tersebut diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini ingin terlibat langsung dalam pengelolaan kebun sawit agar manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Ia menyebut Pemkab Kotim menyambut baik rencana tersebut karena sejalan dengan aspirasi masyarakat dan DPRD Kotim.
“Kalau dulu dipihakketigakan dengan badan usaha lain, sekarang sudah mengerucut sesuai harapan masyarakat, pemerintah daerah dan DPRD. Nantinya bisa dikerjasamakan langsung dengan koperasi, kelompok tani maupun Gapoktan yang saat ini mengelola sawit di lapangan,” jelasnya.
Rody menegaskan kerja sama nantinya berlangsung langsung antara PT Agrinas dengan koperasi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas Palma Nusantara, Seger Budiarjo mengatakan, kunjungannya ke Kotim merupakan bagian dari sinergi bersama pemerintah daerah dalam menyiapkan keterlibatan masyarakat mengelola lahan yang telah diserahkan Satgas PKH kepada Agrinas.
Ia menyebut dukungan dari Pemkab Kotim dan DPRD menjadi modal penting untuk segera merealisasikan program kemitraan tersebut melalui kantor regional Agrinas di Sampit.
“Program pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lahan yang diserahkan Satgas PKH kepada Agrinas. Alhamdulillah pemerintah daerah dan DPRD sangat mendukung sehingga segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Seger menjelaskan, pembagian hasil kerja sama nantinya akan ditentukan secara profesional dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar pembagian keuntungan antara koperasi dan Agrinas sesuai tingkat investasi dan kondisi kebun.
Ia menambahkan, koperasi yang ingin menjadi mitra wajib memiliki badan hukum, kepengurusan yang jelas, keanggotaan yang valid, serta memenuhi persyaratan administrasi termasuk KBLI. Seluruh calon mitra akan melalui proses verifikasi oleh tim Agrinas.
Menurut Seger, prioritas utama tetap diberikan kepada koperasi lokal di Kotim
“Prinsipnya memang masyarakat yang ada di Kotawaringin Timur ini yang diprioritaskan,” ujarnya.
Selain koperasi, Agrinas juga membuka peluang kerja sama dengan BUMD, BUMDes maupun pelaku usaha lokal untuk mendukung kegiatan operasional, seperti pengangkutan tandan buah segar (TBS), pemanenan hingga pemeliharaan kebun.
Seger menegaskan pengelolaan lahan oleh Agrinas memiliki dasar hukum yang kuat karena merupakan penugasan pemerintah setelah lahan hasil penertiban diserahkan Satgas PKH kepada perusahaan.
Ia memastikan pola kemitraan yang sedang disusun bersama Pemkab Kotim bertujuan agar masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan kebun sawit tersebut sekaligus mempercepat terbentuknya koperasi-koperasi mitra di Kotim. (Nardi)












