PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bergerak membantu warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran di Kecamatan Kahayan Hilir. Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i, secara langsung menyerahkan bantuan tanggap darurat kepada dua keluarga korban kebakaran, yakni Depy di RT 04 Kelurahan Bereng dan Dedy Utomo di RT 14 Desa Anjir Pulang Pisau.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar warga setelah rumah mereka mengalami musibah kebakaran. Bantuan yang disalurkan meliputi perlengkapan dapur keluarga, kasur, tenda, selimut untuk anak dan dewasa, pakaian, serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya.
Ahmad Rifa'i menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami kedua keluarga tersebut. Menurutnya, kehilangan rumah akibat kebakaran bukan hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga membuat korban harus segera menata kembali kehidupan bersama keluarganya dalam kondisi serba terbatas.
“Pemerintah daerah hadir di sini sebagai bentuk empati dan perhatian terhadap warga yang mengalami musibah rumahnya terbakar. Semoga bantuan ini dapat membantu warga untuk bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala,” ujar Ahmad Rifa'i, Sabtu 8 Agustus 2026.
Bupati juga menilai penanganan warga terdampak bencana membutuhkan kerja sama antarperangkat daerah. Sinergi tersebut diperlukan agar kebutuhan korban dapat diidentifikasi dengan cepat dan bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi mereka, terutama pada masa awal setelah bencana terjadi.
Bagi korban, bantuan pemerintah menjadi bagian penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga setelah tempat tinggal mereka tidak lagi dapat digunakan. Dedy Utomo, salah satu penerima bantuan, menyampaikan rasa syukur atas perhatian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu dirinya bersama keluarga melewati masa sulit setelah rumah mereka hangus terbakar.
Penyerahan bantuan kepada warga di Kelurahan Bereng dan Desa Anjir Pulang Pisau menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada upaya memadamkan api, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar dan pendampingan masyarakat setelah kejadian. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen memastikan warga yang terdampak memperoleh perhatian dan bantuan yang diperlukan agar dapat secara bertahap memulihkan kehidupan mereka pasca musibah. (denny)












