Sekolah Sudah Full Day, Orang Tua Keluhkan Masih Ada Tambahan Les Berbayar

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT — Penerapan sekolah lima hari atau full day school di Kabupaten (Kotim) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan belajar di salah satu sekolah dasar negeri disebut masih dilanjutkan dengan les tambahan hingga sore hari yang diduga menarik biaya dari orang tua siswa.

Kondisi tersebut membuat sejumlah orang tua mempertanyakan kebijakan sekolah. Mereka menilai, setelah mengikuti kegiatan belajar sejak pagi hingga siang, siswa masih harus menjalani kegiatan tambahan di sekolah.

Salah satu orang tua siswa berinisial A dari sekolah di Baamang mengatakan, persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya mengenai ada atau tidaknya kegiatan les tambahan. Menurutnya, yang lebih penting adalah kejelasan mekanisme, dasar penarikan biaya, serta sejauh mana orang tua dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

“Yang menjadi perhatian adalah mekanisme pelaksanaan, keterlibatan orang tua, besaran dan dasar pungutan, serta bagaimana pengawasan sekolah terhadap kegiatan tersebut,” kata A, Senin 10 Agustus 2026.

Ia menilai durasi aktivitas siswa di sekolah juga perlu menjadi pertimbangan. Menurutnya, anak-anak membutuhkan waktu yang cukup untuk beristirahat setelah menjalani kegiatan belajar sejak pagi.

“Kalau setelah kegiatan sekolah masih ada les sampai sore, tentu kami khawatir waktu anak untuk istirahat, bermain, berkumpul bersama keluarga maupun mengikuti kegiatan lain menjadi berkurang,” ujarnya.

Menurut A, kegiatan tambahan seharusnya tidak hanya mempertimbangkan pencapaian akademik. Kondisi fisik dan psikologis siswa juga perlu diperhatikan agar aktivitas pendidikan tidak justru menjadi beban bagi anak.

Orang Tua Pertanyakan Biaya Les

Keluhan serupa disampaikan orang tua siswa lainnya berinisial U sekolah dari Mentawa Baru Ketapang. Ia menyoroti persoalan biaya apabila kegiatan les tersebut memang dilaksanakan dengan pungutan kepada peserta didik.

Menurutnya, orang tua berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar penarikan biaya, apakah keikutsertaan bersifat wajib atau sukarela, hingga bagaimana dana yang terkumpul dikelola.

“Kalau memang kegiatan itu berbayar, harus jelas dasar dan mekanismenya. Apalagi kalau menyangkut siswa dan orang tua,” kata U.

Ia berharap tidak ada orang tua yang merasa terpaksa mengikuti kegiatan hanya karena khawatir anaknya akan tertinggal dalam pembelajaran.

Minta Transparansi dari Sekolah

Orang tua juga meminta pihak sekolah terbuka mengenai pelaksanaan les tambahan tersebut. Beberapa hal yang dinilai perlu dijelaskan antara lain siapa yang menginisiasi kegiatan, dasar pelaksanaannya, apakah sudah ada kesepakatan dengan orang tua, mekanisme penentuan peserta, besaran biaya, serta penggunaan dana.

Menurut U, apabila les tersebut memang merupakan kegiatan yang diadakan berdasarkan permintaan orang tua, seharusnya terdapat mekanisme persetujuan yang jelas.

“Kalau memang sifatnya sukarela dan berdasarkan kesepakatan orang tua, tentu harus ada kejelasan mengenai persetujuannya,” ujarnya.

Sebaliknya, jika kegiatan tersebut diwajibkan kepada siswa, orang tua meminta sekolah menjelaskan dasar kebijakan serta ketentuan yang menjadi acuannya.

Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak muncul persepsi bahwa kegiatan tambahan merupakan kewajiban yang harus diikuti seluruh siswa tanpa pilihan.

Kepala Sekolah dan Disdik Diminta Klarifikasi

Orang tua berharap kepala sekolah dapat memberikan penjelasan mengenai status kegiatan tersebut, termasuk apakah telah diketahui dan disetujui pihak sekolah serta bagaimana pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Menurut mereka, keterbukaan diperlukan bukan untuk menyudutkan pihak sekolah, melainkan memastikan seluruh aktivitas pendidikan berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik.

Para orang tua meminta dinas terkait turun melakukan klarifikasi agar dapat diketahui apakah kegiatan les tambahan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika kegiatan tersebut diperbolehkan, masyarakat berharap terdapat penjelasan mengenai mekanisme dan batasannya. Namun apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai aturan, diharapkan ada pembinaan atau langkah sesuai ketentuan,” kata A. (Nardi)

baca juga ...  Awal 2026 Jadi Titik Balik, Empat Warga Binaan Lapas Sampit Hirup Udara Bebas Lewat Pembebasan Bersyarat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!