PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait perbaikan penyelenggaraan pemerintahan tingkat Provinsi Kalteng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rakor tersebut di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Rabu, 12 Agustus 2026, Agustiar menyerap berbagai poin penting demi memperkuat sistem pengawasan anggaran. Ia menekankan bahwa esensi utama dari tata kelola anggaran adalah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Banyak hal baru yang kami dapat. Bagaimana mengantisipasi, bagaimana satu rupiah uang rakyat ini tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat,” ujar Agustiar kepada awak media.
Saat ditanya mengenai poin spesifik yang menjadi sorotan lembaga antirasuah tersebut, Agustiar menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh sektor pemerintahan, dengan fokus utama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tentunya semuanya. Bukan hanya salah satu, tapi semuanya. Tentunya APBD lah, tentunya itu utamanya, bahwa APBD ini supaya tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat. Itu intinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan jajarannya bahwa keberhasilan program pemerintah tidak lagi hanya diukur dari penyerapan anggaran secara administratif (output), melainkan kegunaan riil yang dirasakan oleh masyarakat luas (outcome). Menurutnya, keselarasan antara aturan dan pelaksanaan di lapangan adalah kunci utama dalam bernegara.
“Bukan hanya output tapi outcomenya. Yang namanya bernegara inikan ada regulasi, ada implementasinya kan, ada anggarannya. Kan begitu,” kata Agustiar.
(Syauqi)












