PALANGKA RAYA – Penyebab kebakaran yang melanda Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Ekonomi di Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu, 12 Agustus 2026 dini hari, hingga kini belum dapat disimpulkan oleh pihak kepolisian, termasuk terkait ada atau tidaknya unsur kesengajaan.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul baru rampungnya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Poldq Kalsel bersama Polresta Palangka Raya di lokasi kejadian.
Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Kalsel, Kompol Sudarno, menyatakan bahwa pihaknya saat ini belum bisa memastikan indikasi maupun menyimpulkan pemicu pasti insiden kebakaran tersebut. Seluruh pihak diminta bersabar menunggu proses uji laboratorium forensik.
“Jadi untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan disebabkan apa kebakaran ini. Jadi masih menunggu proses uji laboratorium secara forensik di Puslabfor Polda Kalsel. Kurang lebihnya satu bulan keluar itu hasilnya,” ujar Sudarno di lokasi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Untuk keperluan analisis mendalam, tim Labfor telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian seperti abu arang maupun kabel. Barang bukti tersebut akan di bawa ke Polda Kalsel untuk diuji secara mendalam apakah barang tersebut ada mengandung bahan bakar yang mudah terbakar, atau ada bahan yang menyebabkan kebakaran.
“Belum bisa barang masih kami kemas nih, kami masih perjalan ke Banjarmasin kami masih uji lab beberapa barang tadi dari sampel arang dari kabel-kabel,” tambahnya.
Menanggapi apakah ada unsur kesengajaan atau spekulasi terhadap temuan di lapangan, pihak Labfor menegaskan bahwa tugas utama mereka adalah berfokus murni pada pembuktian secara ilmiah berdasarkan kandungan material barang bukti.
“Tugas kami dari tim labfor adalah menentukan barang (bukti yang diamankan) ini mengandung apa,” pungkasnya.
(Syauqi)










