PALANGKA RAYA – Sebanyak 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi beroperasi. Peluncuran serentak koperasi tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025, termasuk di wilayah Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalteng, Rahmawati, menyampaikan bahwa koperasi-koperasi tersebut tersebar di seluruh desa dan kelurahan di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
“Hari ini semua pertama kali beroperasi se-Indonesia, termasuk di Kalteng,” kata Rahmawati usai menghadiri peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.
Menurut Rahmawati, setiap koperasi memiliki minimal sembilan unit usaha. “Kalau saat ini, ada minimal satu koperasi desa merah putih dengan sembilan unit usaha seperti simpan pinjam, gerai pupuk, LPG, logistik pergudangan, dan kerja sama dengan pihak bank untuk layanan keuangan seperti jasa BRILink dan lain-lain,” jelasnya.
Rahmawati menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pelaksanaannya akan diawasi melibatkan pemerintah daerah setempat.
“Pengawasan ini tentunya masing-masing di seluruh provinsi dan kabupaten. Itu kebetulan Ketua Satgas-nya adalah gubernur, bupati, wali kota, dan ada beberapa organisasi perangkat daerah yang terlibat. Nah, itu nanti yang akan melakukan pengawasan secara langsung, di samping juga ada tim audit mungkin dari OJK ataupun dari Bank Indonesia,” terangnya.
Ia menegaskan seluruh koperasi yang diluncurkan sudah berbadan hukum harus sudah beroperasi.
“Kalau saat ini, karena baru launching, semua koperasi kita itu sudah berbadan hukum. Jadi sudah harus beroperasi. Seluruh desa dan kelurahan, 1.542 koperasi, semuanya sudah berbadan hukum dan di dalam badan hukum itu sudah tertulis unit-unit usahanya semua,” pungkasnya.
(Syauqi)












