BIMA – Keprihatinan terhadap peredaran narkoba dan maraknya perjudian mendorong gabungan organisasi kepemudaan dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, menyuarakan petisi penolakan terhadap narkoba, perjudian online maupun offline, serta berbagai persoalan sosial yang dinilai mengancam generasi muda.
Aksi tersebut digelar di Lapangan Desa Kuta, Kecamatan Parado, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Senin 17 Agustus 2026.
Dalam aksi itu, para pemuda dan mahasiswa menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Mereka menilai peredaran narkoba dapat merusak generasi muda, mengancam kesehatan, serta berpotensi memicu berbagai tindak kejahatan.
Mereka juga menyoroti perjudian online maupun offline yang dinilai dapat meresahkan masyarakat dan memberikan beban terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Selain itu, massa menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai perilaku sosial yang menurut mereka tidak sejalan dengan nilai agama, adat, dan budaya yang dianut masyarakat setempat.
Melalui petisi tersebut, gabungan organisasi kepemudaan dan mahasiswa KKN menyampaikan empat tuntutan.
Pertama, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan razia, patroli, serta penindakan tegas terhadap pengedar narkoba di seluruh wilayah Kecamatan Parado, mulai dari tingkat desa hingga RT/RW.
Kedua, mereka meminta edukasi mengenai bahaya narkoba, perjudian online maupun offline, serta persoalan sosial lainnya dilakukan secara rutin di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat.
Ketiga, mendorong penguatan nilai-nilai agama, Pancasila, norma kesusilaan, serta kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat, baik di ruang publik, media sosial maupun kegiatan kemasyarakatan.
Keempat, meminta peningkatan layanan kesehatan, testing, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan tanpa diskriminasi.
Koordinator Lapangan (Korlap), Junaiddin, berharap petisi tersebut tidak sekadar menjadi penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata oleh seluruh pihak terkait.
“Kami berharap pemerintah dan aparat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan narkoba dan perjudian. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai persoalan sosial lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa hingga masyarakat secara luas.
Menanggapi gerakan tersebut, Kapolsek Parado Ipda Ady Darmawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemuda dan mahasiswa dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Parado.
“Saya mendukung penuh kegiatan dari pemuda dan mahasiswa untuk bersama-sama berperang dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kecamatan Parado,” tegas Ady.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak apabila ditemukan oknum anggota kepolisian yang terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Atas nama sumpah jabatan saya dan keluarga saya, pada hari ini, apabila ada oknum anggota saya di Parado yang kalian lihat terindikasi atau ada kaitannya dengan jaringan narkoba, laporkan kepada saya. Ini memang tanggung jawab saya untuk memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Ady meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan narkoba.
“Kalau kalian tidak berani, fotokan dan videokan, kemudian kirim kepada saya,” katanya.
Namun demikian, ia menekankan agar masyarakat tidak hanya menyebarkan isu yang belum terverifikasi melalui media sosial. Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana diharapkan disampaikan kepada aparat kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Jangan hanya isu-isu liar yang beredar di media sosial. Kalau memang menemukan, sampaikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya. (Ale)











