PALANGKA RAYA – Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi berganti. Agustian Sunaryo kini dipercaya untuk mengisi posisi tersebut.
Pergantian jabatan itu ditandai dengan Upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan di Aula Kejati Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 18 Agustus 2026.
Agustian Sunaryo dilantik untuk menggantikan Arip Zahrulyani yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kalteng.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kalteng, Hendrizal Husin, mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.
“Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, loyalitas, profesionalitas, serta keteladanan,” tegas Hendrizal.
Menurutnya, integritas dan profesionalitas menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai pejabat di lingkungan Kejaksaan.
Hendrizal juga berharap Wakajati Kalteng yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas seluruh jajaran Kejati Kalteng.
“Saya berharap Wakajati dapat menjadi penggerak dalam memperkuat sinergi dan soliditas seluruh jajaran Kejaksaan di Kalteng,” katanya.
Untuk diketahui, Arip Zahrulyani mendapat penugasan baru sebagai Wakajati Kalimantan Selatan setelah meninggalkan jabatan Wakajati Kalteng.
Agustian Sunaryo sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung sebelum mendapat amanah sebagai Wakajati Kalteng.
(Sya'ban)











