Berani Gondol Ijazah dan TV, Bani Akhirnya Dibui

SAMPIT – Antonius Jarobin Bib Tomas Kadero, (34) warga Jalan Rambat Raya, Kemplek Sutarti Jalur I No. 48 Rt 018 RW 02 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang. Telah menjadi korban Pencurian Pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh Arbani Alias Bani Bin Busrani (30), Rabu (27/9/2017) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Baamang, AKP Agus Trinonggo menerangkan bahwa Bani melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela ruang tamu.

“Kemudian Tersangka mengambil 1 buah Televisi (TV) LED merk Tishiba 32″ warna hitam, dan Ijazah serta Akte Kelahiran Korban. Sehingga Korban mengalami kerugian material ditaksir sekitar Rp. 3.000.000,” sebutnya, Jum’at (29/9/2017)

Satu televisi yang berhasil digasak tersangka telah di gadaikan seharga Rp.750.000. kepada Aslamiah, dan pada Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian hari Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 12.15 WIB pada saat tersangka akan mengambil TV yang digadai tersebut. Langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Baamang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sriyono, SH.

Akibat perbuatannya, Bani dibawa ke Polsek Baamang untuk sidik Lanjut. Bani diancam dengan pasal 363 ayat 2 KUHP Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara. (jmy/beritasampit.co.id)

Editor: DODY

baca juga ...  Smelter Bauksit Senilai Rp16 Triliun Bakal Dibangun di Kotim
Bagikan:
Berita Populer