Ribuan Warga Lima Desa Demo Perkebunan Kelapa Sawit

KUALA PEMBUANG – Ribuan warga di Kabupaten Seruyan menggelar aksi demonstrasi di PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP), Senin 9 Maret 2020. Ribuan demonstran ini berasal dari lima desa yaitu Desa Lanpasa, Desa Danau Sembuluh Dua, Desa Benua Usang, Desa Tanjung Hanau dan Desa Perang Batang.

Aksi demonstrasi ini dengan menggunakan alat peraga berupa spanduk tuntutan. Informasi yang dihimpun, bahwa ribuan warga tersebut menuntut sejumlah haknya, seperti plasma yang belum dituntaskan sejak tahun 2012 lalu, tumpang tindih lahan masyarakat dengan perusahaan perkebunan yang belum diselesaikan, bahkan menuntut hak-hak tenaga kerja yang belum juga diselesaikan.

Menurut Muri, salah satu orator saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa apabila tuntutan tersebut tidak dijalankan, maka masyarakat akan melaporkan kepada Bupati dan membawa ke hukum adat.

“Ini adalah aksi pertama kami, tadi sempat ada perwakilan perusahaan yakni Direktur Produksi perusahaan. Hak-hak tenaga kerja yang telah bekerja bertahun-tahun belum diangkat jadi Syarat Kerja Umum (SKU) hingga sekarang masih bertatus Buruh Harian Lepas (BHL). Serta gaji yang tidak sesuai,” kata Muri.

Disampaikan, usai negosiasi, pihak perusahaan meminta waktu satu bulan untuk meeting dengan pimpinan manajemen yang kantor pusatnya di Jakarta itu.

Ia menyebutkan, bahwa PT. SNP luasnya meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Hanau, Kecamatan Seruyan Raya dan Kecamatan Danau Sembuluh.

Disamping itu, perwakilan pemerintah juga turut andil dalam menjembatani sekaligus menengahi antar warga dan perusahaan tersebut. Informasi yang diterima, perwakilan pemerintah daerah adalah Asisten I Bupati, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Pemerintah Kecamatan, Kabag Ekonomi dan sejumlah perangkat pemerintah lainnya.

“Kita memfasilitasi masyarakat ke perusahaan sawit, masyarakat menuntut plasma 205 di kebun inti, untuk lebih jelasnya silahkan lanjutkan kepada bapak Bupati,” kata Nomo Kusmoyo, Selasa, 10 Maret 2020.

baca juga ...  Satlantas Polres Seruyan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Sementara itu, saat ini pihak perusahaan belum bisa dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut. (jmy/beritasampit.co.id).

Bagikan:
Berita Populer