Hilir Mudik Truk di KTL, Begini Kata Kasatlantas Polres Kotim

SAMPIT – Maraknya aktivitas hilir mudik truk atau kendaraan besar di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di sejumlah Jalan di Kota Sampit menuai tanggapan dari warga dan pengguna jalan. Hal itu mereka anggap karena aktivitas kendaraan berat yang melintasi jalan yang berstatus KTL dapat mengganggu pengguna jalan.

Terpantau, aktivitas truk di sejumlah jalan yang berstatus KTL di kota Sampit seperti pada Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Pemuda, Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan S. Parman yang ketentuannya melarang truk melintasi jalan tersebut.

Aktivitas itu bukan hanya terjadi pada jam tertentu saja, namun layaknya menjadi jalan umum yang tidak memiliki status KTL bagi pengemudi truk.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kotim, AKP Johari Fitri Casdy mengatakan bahwa secara garis besar jalan yang berstatus KTL memang tidak boleh dilintasi kendaraan berat.

“Dalam aturannya, KTL memang tidak bisa dilewati kendaraan berat, seperti truk. Itu juga ada pada Peraturan Bupati (Perbup). Karena Ktl boleh dilewati truk dengan memiliki izin, karena KTL diharapkan mampu menjadi wilayah percontohan yang bisa mengekspresikan tertib berlalulintas bagi pengendara di situ,” ungkap Johari. Senin, 20 April 2020 diruang kerjanya.

JMY/BERITA SAMPIT – Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Johari Fitri Casdy.

Saat ditemui, mantan Kasat Lantas Polres Seruyan itu juga mengatakan, ditakutkan, apabila ada kendaraan berat yang melintasi maka bisa terjadi kecelakaan.

“Tetapi juga ada dispensasi khusus kepada truk, misalnya truk sedang membawa bahan bangunan yang bangunannya atau kontruksinya atau lainnya berada di wilayah KTL, dengan catatan harus sudah mengantongi izin. Namun saat ini pelanggaran yang saya temukan di KTL adalah melawan arus dan tidak menggunakan helm,” ungkap Johari.

Saat ini, Johari menjelaskan. Pihaknya tengah menggalakkan patroli ditengah pandemi corona. Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar menaati imbauan pemerintah dan tertib berlalulintas. Meskipun tindakan penilangan di kurangi, pihaknya juga tak segan apabila menemukan pelanggaran berat dalam berkendara.

baca juga ...  Dua Sektor Ini Alami Peningkatan di Kabupaten Sukamara 

“Saat ini kami fokus pada keselamatan dalam kota dahulu, bukan berarti tidak memprioritaskan lintas luar kota. Tetapi kami memaksimalkan yang ada, dan apabila fasilitas juga memadai. Maka kami akan fokus demikian seperti dalam kota,” demikiannya.

(jmy/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!