PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, melaksanakan acara Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Desain Kemasan dan Izin Usaha, dan Sosialisasi Pendataan Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan program fasilitasi pendaftaran gratis untuk Hak Kekayaan Intelektual, Desain Kemasan, dan proses Izin Usaha untuk legalitas pelaku usaha menjalankan usahanya dengan serius,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Aster Bonawaty pada kegiatan yang di laksanakan di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin 30 Mei 2022.
Selanjutnya, mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Web Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari yakni dari tanggal 30 sampai dengan 31 Mei 2022 ini, diikuti 90 orang terdiri dari 48 orang ASN yang menangani Perindustrian Kabupaten/Kota dan 42 orang Pelaku Usaha dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. (Hardi/beritasampit.co.id)











