KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor meminta kepada Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Kabupaten Seruyan agar dapat menjalankan regulasi dalam mengambil suatu tindakan.
Hal itu disampaikan Djainuddin pada saat dirinya memimpin rapat koordinasi (Rakor) Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Kabupaten Seruyan yang didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas pada Selasa 28 November 2023.
Djainuddin dalam arahannya berharap agar regulasi harus dijalankan jangan sampai ada kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Setiap kegiatan mulai dari kepala desa, camat, dan kepala perangkat daerah harus dilaporkan sesuai keadaan dalam segi pelaporan harus lengkap mulai dari notulen, dokumentasi dan ekspos di media,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga berharap pengelolaan bantuan untuk masyarakat harus tepat sasaran dan mendapatkan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Pelayanan publik pada tahun 2024 diharapkan Kabupaten Seruyan sudah memiliki Mall Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan dan ketepatan pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Pj. Bupati menyerahkan berita acara serah terima barang milik daerah berupa kendaraan roda empat kepada Camat Danau Sembuluh, Seruyan Raya, Batu Ampar dan Seruyan Tengah.











