Sidang Ben Brahim-Ary Eghani Diwarnai Aksi Solidaritas, Aliansi SMD Desak Terdakwa Dibebaskan

PALANGKA RAYA – Persidangan lanjutan dugaan korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan mantan anggota DPR RI Ary Eghani diwarnai aksi damai oleh aliansi Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD), Kamis 30 November 2023.

Puluhan massa aksi dari aliansi SMD tersebut meminta agar terdakwa Ben Brahim dan Ary Eghani di bebaskan.

“Kami menuntut agar Ben Brahim dan Ary Eghani di bebaskan,” teriak salah satu orator.

Aksi tersebut sempat diwarnai saling dorong antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang Pengadilan.

Mereka berusaha menerobos barisan polisi yang mengawal jalannya aksi, mereka menuntut agar terdakwa Ben Brahim dan Ary Eghani keluar menemui mereka.

Namun, JPU KPK dan pihak pengadilan tidak memberikan izin, dikarenakan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Sementara itu, koordinator SMD Chandra dalam tuntutannya menyampaikan pengadilan jangan sampai menjadi alat kriminalisasi.

“Perkara Ben Brahim dan Ary Eghani menjadi perhatian publik karena diyakini sebagai perkara kriminalisasi terhadap tokoh Dayak,” ungkapnya.

Selain itu perkara Ben Brahim dan Ary Eghani sebagai perkara kriminalisasi, karena Ben dan Ary tidak pernah meminta-minta uang kepada anak buahnya, faktanya yang ada adalah hutang-piutang, pinjam-meminjam antara para pihak.

Selain itu, nama Ben Brahim dan Ary sering dipakai oleh pihak lain untuk kepentingan pribadi. Selanjutnya kata Chandra dana kampanye pilkada dana pribadi Ben Brahim, dan Agenda politik menghadang Pilgub 2024.

“Kepada majelis hakim untuk membebaskan Ben Brahim dan Ary Eghani dari semua dakwaan dan tuntutan JPU dan mengembalikan harkat dan martabatnya pak Ben Brahim dan Ary Eghani seperti semula,” tandasnya. (Syauqi)

baca juga ...  Bea Cukai Sampit Akui Pernah Grebek Gudang Diduga Simpan Rokok Ilegal Ini
Bagikan:
Berita Populer