SUKAMARA – Kejaksaan Negeri Sukamara kembali melakukan penggeledahan terhadap dinas terkait kali ini Bank KaltengĀ dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Sukamara menjadi sasaran Tim Penyidik dari Kejari Sukamara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Suhartono mengatakan penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan Idle Capacity dari SPAM IKK Balai Riam, Desa Bangun Jaya tahun anggaran 2018.
Penggeledahan kali ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan Tim Penyidik Kejari Sukamara dibeberapa instansi seperti Dinas PUPR Perkim, Kantor BAPPEDA Sukamara, Kantor BPKAD Sukamara dan PDAM Sukamara.
Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Nomor: Print-531/O.2.20/Fd.3/12/2023 tanggal 06 Desember 2023 dalam upaya mempercepat proses Penyidikan yang dilakukan Oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara maka dilakukan Pengeledahan kepada Dinas terkait dalam upaya mengungkapkan Dugaan Penyimpangan pada Pekerjaan Pengembangan Jaringan Perpipaan Dengan Pemanfaatan Idle Capacity Dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan dokumen-dokumen yang terkait dalam pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan Idle Capacity dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018,” kata Suhartono, Kamis 14 Desember 2023.
“Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumen yang masih kurang lengkap dalam proses puldata dan pulbaket pada tahap penyelidikan sebelumnya, menurut tim penyidik dapat memudahkan dalam mempercepat proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini,” lanjut Suhartono.
Kejaksaan Negeri Sukamara sebelumnya, menemukan adanya dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan Idle Capacity dari Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK) Balai Riam di Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018.
Dinas Perkim Kabupaten Sukamara pada tahun 2017 melakukan musyawarah untuk mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 2 Miliar DuaĀ untuk pembangunan penyaluran air bersih dari IKK Balai Riam hingga DesaĀ Bangun Jaya.
Akan tetapi saat pengoperasian penyaluran air bersih dari IKK Balai Riam hingga Desa Bangun Jaya terdapat kendala air tidak dapat mengisi Reservoir yang mana untuk di suplai kembali kepada masyarakat sampai dengan sekarang. (enn)











