KPU Kobar Lantik 282 Anggota PPS Pilkada 2024, Chaidir: Harus Memegang Teguh Komitmen

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 282 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 94 Kelurahan/Desa Se- Kabupaten Kobar yang siap akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Acara kegiatan yang digelar di Birts Hotel Pangkalan Bun Minggu, 26 Mei 024  dihadiri Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi yang di wakili oleh Kepala Kesbangpol Kobar Edy Faganti, Waka Polres Kobar Kompol Wihelmus Helky, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman serta perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Chaidir mengatakan, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPS ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 . Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dimana dalam kegiatan pelantikan tersebut, seluruh anggota PPS pun melakukan penandatanganan Fakta integritas, dimana semua anggota dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus sesuai aturan yang berlaku. Dan usai di laksanakan pelantikan pun, 282 anggota PPS akan mengikuti bimbingan teknis.

“Selamat menjalankan amanah sebagai anggota PPS, dengan tetap memegang teguh komitmen dan penuh integritas, agar pelaksanaan Pilkada di Kobar ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Chaidir.

 

Chaidir menjelaskan, Anggota PPS ini akan bertugas di 94 desa /Kelurahan se Kobar, dengan masa tugas di mulai tanggal 25 Mei 2024 sampai dengan 25 Januari 2025 atau selama 8 bulan.

Menurutnya, setiap desa atau kelurahan, ada 3 orang PPS dan 3 orang sekretariat, untuk tugasnya saat ini adalah melaksanakan tahapan Pilkada, mulai menyampaikan Daftar Pemilih Sementara sampai dengan Daftar Pemilih Tetap secara berjenjang.

baca juga ...  Di Pegadaian, Cukup 3,5 gram Emas Bisa Naik Haji

“Anggota PPS dalam melaksanakan tugasnya harus saling berkordinasi dengan PPK, diharapkan PPS maupun PPK harus tetap menjaga netralitas, hal itu sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang integritas serta diharapkan juga bisa memupuk kepercayaan dari masyarakat, bahwa kita bekerja dalam koridor yang telah di tentukan oleh aturan, jika masyrakat telah percaya, maka Pilkada akan berjalan dengan lancar dan aman,” ungkap Chaidir. (Man)

Bagikan:
Berita Populer