PANGKALAN BUN – Ade Ruspita Sari, salah seorang dari 282 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), warga RT 002 Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama ( Kolam ), usai dilantik dan ambil sumpahnya bersama anggota PPS lainnya , nampak riang gembira.
“Betul Pak, saya merasa bangga telah menjadi salah satu bagian dari proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kobar 2024,“ jawab Ade Ruspita Sari, saat dibincangi beritasamit.com, usai acara pelantikan anggota PPS di Brits Hotel Pangkalan Bun Minggu, 26 Mei 2024.
Menurut Ade Ruspita Sari, untuk menjadi anggota PPS di Desanya tidak asal tunjuk, tapi melalui berbagai seleksi yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Kobar.
“Alhamdullilah setelah melalui seleksi saya terpilih menjadi Anggota PPS, dari Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama, salah satu desa jauh terpencil dari Kota Pangkalan Bun,“ ujarnya.
Ade Ruspita Sari, yang dikaruniai baru 2 anak dirinya atas nama keluarga dan Desanya, siap akan melaksanakan tugas dalam pelaksanaan Pilkada Kobar 2024, dengan baik , sesuai dengan aturan yang telah ditentukan KPU.
“Atas petunjuk dan arahan Bapak Ketua KPU Kabupaten Kobar, juga saya siap menjaga netralisasi, karena hal ini sangat penting dalam mewujudkan Pilkada yang bersih,“ ucap Ade Ruspita Sari.
Seraya menambahkan, atas nama pribadi dan keluarganya Ade Ruspita Sari juga mengucapkan terimakasih kepada para pembimbingnya, sehingga dirinya kini terpilih dan telah dilantik sebagai Anggota PPS. (Man)











