Plh Ketua KPU Kobar Suprianur : Pastikan Nama Anda Sudah Tercatat Sebagai Pemilih di Pilkada Serentak 2024

PANGKALAN BUN – Pastikan Nama Anda Sudah Tercatat Sebagi Pemilih di Pilkada Serentak 2024, itulah slogan/imbauan di beberapa jaringan media sosial khususnya yang dikelola KPU Pusat.

Imbauan tersebut juga sering disampaikan oleh seluruh komisioner dan sekretaris KPU disaat bertugas mengawal dan mengawasi serta mengecek kegiatan 746 petugas Coklit dan pendata DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, sejak 24 Juni 2024.

“Bagi masyarakat yang saat ini belum didatangi petugas Pantarlih bisa mempersiapkan diri dengan menyiapkan foto kopi KTP maupun Kartu Keluarga,  pastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, petugas Pantarlih akan mendatangi ke setiap rumah warga dimana petugas Pantarlih pun telah di lengkapi ID Card serta menggunakan seragam, terimalah petugas Pantarlih dengan baik,” kata Plh Ketua KPU Kobar Suprianur.

Menurutnya, hasil coklit tersebut nantinya akan di terapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024.

”Jadi sangat di sayangkan jika masyarakat tidak terdaftar, karena akan kehilangan hak pilihnya, untuk itu masyarakat harus aktif dan pastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun ini,” ucapnya.

“Kami atas nama jajaran KPU Kabupaten Kobar menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam  proses coklit oleh Petugas Pantarlih, sehingga progres hasil coklit setiap Kecamatan terus meningkat setiap harinya,“ ungkap Suprianur.

(man)

baca juga ...  Dewan Minta Hasil Reses Bisa Diselaraskan dengan Hasil Musrenbang
Bagikan:
Berita Populer