NANGA BULIK – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang baru saja disalurkan.
Bantuan sebesar Rp 5 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan sumber daya ekonomi keluarga.
“Harus ada pengawasan yang ketat agar bisa memastikan bahwa bantuan ini benar-benar efektif,” ucapnya.
Said sendiri mengutarakan hal ini sebagai upaya untuk mendorong peningkatan produktivitas usaha dan sumber daya ekonomi masyarakat
Pj Bupati menambahkan, dengan pengawasan yang efektif, diharapkan bantuan ini dapat dioptimalkan untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri, menyebutkan bahwa total penerima bantuan UEP tahun ini mencapai 110 KPM, dan diharapkan modal usaha ini dapat menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.
(andre)











