Tim Hukum Sanidin Siyono Serukan Pilkada Damai dan Jurdil, Tolak Penyalahgunaan Fasilitas Negara

SAMPIT – Biro Hukum Advokasi Bahalap menyerukan agar pelaksanaan Pilkada berlangsung damai, jujur, dan adil (jurdil), hal itu disampaikan dalam Jumpa Pers di Sekretariat PWI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat 20 September 2024.

Kepala Biro Hukum Advokasi Bahalap Freddy Mardhani menyatakan pentingnya menjaga integritas demokrasi, terutama dengan menolak segala bentuk penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pasangan calon petahana.

Selain itu, lembaga tim hukum Sanidin-Siyono ini juga menuntut para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dan tidak membiarkan program-program daerah dipolitisir demi kepentingan Pilkada.

“Kami mengingatkan bahwa ASN harus menjaga profesionalisme serta tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap netral dan transparan dalam setiap tahap Pilkada.

Dan turut meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bertindak tegas sesuai dengan kewenangannya, khususnya dalam menangani dugaan penggunaan fasilitas negara dan politisasi ASN.

Pengawasan yang ketat dan tindakan yang cepat dari Bawaslu dinilai sangat penting untuk memastikan jalannya Pilkada yang bersih dan adil.

Biro Advokat ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim yang berkomitmen untuk bersikap netral dalam proses Pilkada.

Divisi Pelaporan Parlin Silitoga menyampaikan dinamika politik menjelang Pilkada harus dalam suasana yang damai dan jujur serta adil (jurdil) yang merupakan kunci untuk mendapatkan legitimasi yang didukung penuh oleh masyarakat.

Parlin menegaskan penolakannya terhadap penggunaan fasilitas negara demi kepentingan pasangan calon petahana. Ia juga menyerukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dan tidak dipolitisir.

“ASN harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam upaya mendukung salah satu pasangan calon. Kami meminta Bawaslu untuk segera bertindak jika ada penggunaan fasilitas negara yang dipolitisir,” tegas Parlin.

baca juga ...  Pemasangan Pipa Induk Air Baku Dimulai, Masyarakat Diminta Mendukung

“Kita sebagai masyarakat harus mendukung upaya menciptakan Pilkada yang bersih dan adil. Ada enam poin utama yang kami sampaikan dalam pernyataan ini, dan semuanya demi menjaga integritas demokrasi,” tambahnya.

Parlin juga menyebutkan bahwa mereka saat ini masih melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang memanfaatkan fasilitas negara serta agenda dengan kampanye terselubung.

Menurutnya, ada indikasi mobilisasi perangkat desa, ibu-ibu PKK, camat, bahkan kepala dinas yang dikumpulkan untuk kepentingan politik tertentu, dan waktu mendekati Pilkada, hal ini menjadi perhatian serius dan tengah dicermati oleh pihaknya.

Sementara itu, Agus Sugianto, Divisi Investigasi juga angkat bicara mengenai peran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Agus menekankan pentingnya Bawaslu bertindak tegas jika ada indikasi pelanggaran, seperti adanya kampanye terselubung oleh petahana.

Jika ada janji politik di dalam agenda-agenda tersebut, Bawaslu harus mengusutnya apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak.

“Kami masih dalam proses investigasi, kami ingin mengingatkan bahwa asas jurdil harus ditegakkan. Kami mempertanyakan mengapa kegiatan ini dilakukan menjelang Pilkada. Apakah ini sudah diatur sebelumnya agar sesuai dengan kepentingan politik tertentu?” katanya.

Dengan segala catatan yang disampaikan oleh Parlin dan Agus, mereka berharap Bawaslu dan pihak terkait bertindak sesuai aturan agar Pilkada di Kotim berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer