KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Katingan yang akan bertarung dalam Pilkada 27 November 2024.
Ketua KPU Kabuapten Katingan, Wahyuni menyampaikan, penetapan tersebut dilakukan usai rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu 22 September 2024.
“Dalam rapat pleno, kami telah resmi menetapkan tiga pasangan calon yaitu Saiful-Firdaus, Sakariyas-Endang Susilowatie dan Suhami-Nikodemos,” kata Wahyuni saat konferensi pers di gedung KPU Katingan.
la juga menambahkan bahwa pada Senin 23 September, KPU Katingan akan menggelar pengundian nomor urut untuk tiga pasangan calon dan sekaligus dekrasasi kampanye damai maksimal pasangan calon membawa 100 orang simpatisan.
“Kami juga pastikan keamanan untuk seluruh pasangan calon selama proses pemilihan berlangsung,” ujarnya
Dalam hal administrasi, Wahyuni menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada dokumen kepada pasangan calon dari partai pengusung masing-masing.
“Seluruh proses administrasi telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Bitro)










