JAKARTA– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak enam orang dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Enam orang itu terdiri dari empat penyelenggara negara serta dua pihak swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
“Kami mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.
Ghufron masih enggan mengungkap identitas keenam orang yang terjaring OTT tersebut.
Adapun, enam orang itu diterbangkan KPK ke Jakarta secara bertahap.
“Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok,” katanya.
Sementara terkait uang, Ghufron mengatakan tim KPK sejauh ini telah mengamankan lebih dari Rp10 miliar.
Duit miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami mengamankan lebih dari Rp10 M karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ,” kata Ghufron.
(adista)










